Suara.com - Berdasarkan SKB 3 Menteri dan pengumuman dari Muhammadiyah, kita semua sudah siap menyambut 1 Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023. Maka jika kita melakukan hitung mundur bulan Puasa 2023, berapa hari lagi?
Penetapan awal puasa Ramadhan memang menunggu keputusan sidang Isbat Kementerian Agama RI. Sidang tersebut biasanya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Syakban.
Akan tetapi, secara awam kita bisa mulai menghitung dari tanggal 1 Maret 2023 sampai tanggal 23 Maret 2023. Jika dihitung ada 22 hari lagi sebelum akhirnya kita mejalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2023.
Apa yang bisa kita siapkan untuk menyambut bulan Ramadhan yang datang dalam hitungan hari ini? Berdasarkan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, Kita bisa mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadhan dengan cara-cara sebagai berikut.
1. Persiapan praktis untuk berpuasa dengan Ikhlas
Mulai dari sekarang, kita bisa mempelajari kembali lafal niat puasa, lafal doa berbuka puasa ramadhan, dan juga niat sholat tarawih. Ketiga hal ini merupakan amalan ibadah kunci pada bulan Ramadhan.
Untuk kamu yang lupa dengan lafal niat puasa Ramadhan, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
"Nawaitu shaumal ghadi min haadzihis sanati ‘an fardhi Ramadhaana."
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.”
Baca Juga: 5 Kesalahan saat Puasa yang Bikin Tambah Gemuk, Makan Sahur Mepet ke Imsak Salah Satunya?
Sedangkan doa berbuka puasa Ramadhan bunyinya sebagai berikut:
Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Artinya: "Ya Allah karenaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah, dan sengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.
2. Berziarah kubur, mengirim doa kepada orangtua yang telah meninggal.
Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
3. Memohon ampunan kepada Allah SWT setelah melaksanakan sholat fardhu.
Berita Terkait
-
5 Kesalahan saat Puasa yang Bikin Tambah Gemuk, Makan Sahur Mepet ke Imsak Salah Satunya?
-
Buya Yahya: Bukan Lupa Mandi Junub Usai Imsak yang Sebabkan Puasa Ramadhan Batal, Tapi...
-
Resep Ramadhan, Wajib Coba Sup Nikmat Ini!
-
Kementan dan Ambu Anne Sidak ke Pasar Leuwipanjang Purwakarta, Ada Apa?
-
Tahan 5 Hari di Luar Kulkas, Simak Resep Sambel Teri untuk Sahur dan Berbuka di Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya