Suara.com - Mudik gratis lebaran 2023 yang dibuka oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kemenhub meluncurkan Program Motor Gratis, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat mudik. Bagaimana cara daftar mudik motor gratis 2023 Kemenhub?
Masyarakat tentunya bisa menghemat pengeluaran sekaligus dapat menghindari dan menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua dengan mengikuti mudik gratis Kemenhub 2023 ini. Cara daftar mudik motor gratis 2023 Kemenhub pun dapat dilakukan dengan mudah.
Sebab, pendaftaran mudik motor gratis 2023 Kemenhub dilakukan secara online di situs resmi Kementerian Perhubungan. Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir!
Program Motor Gratis (Motis) untuk Mudik Lebaran 2023
Sejak awal tahun 2023 Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan sudah melakukan sejumlah langkah strategis, guna memastikan jalannya angkutan lebaran pada tahun 2023 dengan selamat, aman, nyaman dan juga terkendali.
Kemenhub melalui DJKA, kembali meluncurkan program Motor Gratis (Motis) untuk mudik Lebaran 2023 di bulan April mendatang, di mana program ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua ketika masa mudik Hari Raya Idul Fitri.
Pelaksanaan program mudik gratis Kemenhub dengan Motis ini akan berlangsung selama 20 hari. Adapun jadwal pelaksanaannya akan dibagi pada saat arus mudik pada 11-20 April 2023 (10 hari) serta arus balik pada 25 April-4 Mei 2023 (10 hari).
Program Motis mudik Lebaran 2023 ini ditargetkan akan mengangkut hingga 10.440 motor dengan jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor yang melaju di jalan raya akan dipindahkan ke dalam kereta api. Lantas, bagaimana cara daftar mudik motor gratis 2023 Kemenhub ini?
Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023 Kemenhub
Baca Juga: INFOGRAFIS: Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kreta Lebaran 2023
Pendaftaran untuk mudik motor gratis 2023 Kemenhub ini sudah dibuka mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 3 Mei 2023. Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan bisa medaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pertama, silakan masuk ke situs resmi mudikgratis.dephub.go.id lalu pilih program Montis
- Setelah itu, lengkapilah formulir pendaftaran, meliputi: pilih moda transportasi, pilih jumlah penumpang, pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali, dan isi kode verifikasi.
- Setelah selesai, maka tinggal klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul.
- Kemudian, lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor.
- Jangan lupa lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai dengan benar.
Berita Terkait
-
Pemerintah Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Simak Cara dan Ketentuannya!
-
INFOGRAFIS: Cara Daftar Mudik Motor Gratis Naik Kreta Lebaran 2023
-
Daftar 18 Jalan Tol Baru untuk Mudik 2023, Lebaran Pulang Kampung Makin Lancar
-
Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG