Suara.com - KPK akhirnya mengungkap alamat dan nama pemilik berdasar surat kepemilikan mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Kemenkeu yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Pemilik Rubicon itu bernama Ahmad Saefudin.
Setelah identitasnya terungkap, jurnalis Suara.com pada Kamis (2/3) langsung menunju rumah Ahmad Saefudin yang beralamat di Gang Jati, RT 1/RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Gang Jati memiliki ukuran yang sangat sempit, hanya sekitar dua meter.
Gang tersebut dipenuhi sepeda motor yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan.
Mantan rumah Saefudin rupanya tidak tepat berada di Gang Jati, lokasinya berada di celah gang yang lebih sempit.
Bangunannya berwarna ungu muda. Lebarnya tak sampai 4 meter dengan tinggi sekitar 3 meter.
Di depannya, dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan serta tali jemuran. Suasana di sekitar rumah kontrakan itu terasa begitu lembab.
Halamannya juga sangat sempit, hanya muat untuk parkir satu sepeda motor.
Di sepanjang lokasi penelusuran Suara.com, tidak ada lahan parkir mumpuni untuk mobil di sekitar lokasi.
Baca Juga: PD Saat Berhadapan dengan KPK, Rafael Alun Diduga Sembunyikan Hartanya Pakai Nama Orang Lain!
Pemilik rumah yang ada di lokasi enggan berkomentar ketika ditanyai perihal Ahmad Saefudin. Rupanya, pemilik rumah itu merupakan pengontrak kedua selepas Saefudin.
Ketua RT di sekitar lokasi, Kamso mengatakan Saefudin terakhir kali tinggal di rumah tersebut pada 2007 silam.
Menurutnya, sangat tidak mungkin Saefudin memiliki Rubicon.
"Ya yang dia (Saefudin) aja motor butut, gimana mau punya mobil," ujar Kamso ketika ditemui di kediamannya.
Diketahui, status kepemilikan mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan dan dipamerkan Mario Dandy Satrio akhirnya dibongkar KPK.
Berdasarkan surat BPKB dan STNK terungkap kendaraan itu atas nama seorang pria bernama Ahmad Saefudin.
Berita Terkait
-
PD Saat Berhadapan dengan KPK, Rafael Alun Diduga Sembunyikan Hartanya Pakai Nama Orang Lain!
-
Bongkar Nama Pemilik Rubicon Mario Dandy yang Tinggal di Gang Jati Mampang Prapatan, KPK Tak Percayai Ucapan Rafael Alun
-
Bongkar Siasat Licik Pejabat Pajak 'Nakal' Kemenkeu Sembunyikan Harta, KPK: Pola Silatnya Canggih!
-
Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!
-
KPK Endus Kejanggalan Harta Pejabat Bea & Cukai Yogyakarta Eko, Harta Tak Banyak Tapi Hutang Mencurigakan!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik