Suara.com - Setahun lalu, draft usulan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability dengan judul "Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital" diajukan ke kementerian. Draft itu pada intinya membicarakan klausul Publisher Rights Indonesia atau hak penerbit di Indonesia. Lebih jelasnya, apa itu Publisher Right Indonesia?
Mengenal Apa itu Publisher Right Indonesia
Dilatarbelakangi oleh dominasi platform digital dalam menyebarkan informasi, Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability mengusulkan hak pengelola media untuk mengatur dan mengurangi dominasi tersebut.
Aturan tersebut dibuat untuk memastikan konvergensi media memberi peluang yang sama antara media massa konvensional dengan media baru, seperti platform over the top (OTT).
Publisher Right itu kemudian dibahas secara serius oleh pemerintah. Nantinya, ketika Publisher Rights disahkan, maka platform digital asing harus bekerjasama dengan perusahaan media Indonesia apabila beroperasi di Indonesia.
Perkembangannya saat ini sudah memasuki tahap Rancangan Peraturan Presiden berjudul 'Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas'. Ditargetkan pembahasan selesai pada Maret 2023.
Target tersebut disesuaikan dengan arahan dari Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional, 9 Februari lalu. Dalam kesempatan peringatan hari pers tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada pihak-pihak yang berhubungan erat dengan Publisher Right untuk segera menyelesaikan pembahasan, selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan.
Pihak-pihak yang tergabung dalam urusan ini tentu saja Dewan Pers dengan konstituennya antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Kominfo yang mengajak kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Google dan Publisher Right Indonesia
Baca Juga: Aturan Publisher Rights Bisa Paksa Facebook dan Google Bayar Konten Berita
Meskipun regulasi ini bertujuan baik untuk media massa di Indonesia, namun Google justru memberi pandangan yang berbeda. Google menyatakan ada beberapa pasal dalam regulasi tersebut yang tidak sejalan dengan cara kerja mereka di Indonesia.
Google justru khawatir regulasitersebut akan memberi dampak negatif pada pengguna di Indonesia dan juga kepada media massa itu sendiri. Sebab Google mengarahkan traffic ke situs penerbit berita sebanyak 24 miliar kali dalam sebulannya.
Traffic tersebut telah memberi peluang keuntungan bagi penerbit atau media massa online untuk mendapatkan pendapatan dari iklan dan juga pengguna yang berlangganan.
Google pun memberi saran agar regulasi dipastikan sesuai dengan kepastian operasional, legal, dan komersial agar tidak ada yang dirugikan.
Demikian informasi berkaitan dengan apa itu Publisher Right Indonesia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini