Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengucap alasan pembelian mobil jeep Rp2,37 miliar untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Joko menyebut alasan pengadaan ini lantaran Heru belum memiliki mobil dinas sebagai Kepala Daerah.
Joko mengatakan, selama empat bulan menjabat, Heru masih menggunakan mobil dinas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Artinya mobil merek Innova Venturer itu bukan punya Pemprov, melainkan milik Kementerian Sekretariat Negara.
"Pak Pj Gubernur saat ini masih menggunakan kendaraan dinas yang berasal dari Sekretariat Negara, beliau sebagai kepala kesekretariatan Presiden," ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Joko menjelaskan, mobil dinas Gubernur DKI yang sebelumnya dipakai Anies Baswedan merek Land Cruiser itu telah dijual kepada Anies dengan harga murah.
Ia menyebut pembelian ini dibolehkan karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
"Ada ketentuan bahwa kepala daerah yang menjabat lebih dari empat tahun itu diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu. Tapi tidak gratis, dijual dengan harga yang terjangkau dan mekanismenya menggunakan penunjukan langsung," ucap Joko.
Mobil Baru
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membeli mobil baru jenis jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,7 miliar.
Rencana belanja Pemprov DKI ini tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Alokasi tercantum anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Pembelian Jeep Rp2,3 M untuk Gubernur, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua dewan di Ibu Kota ini dibuat secara terpisah.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip Kamis (2/3/2023).
Dalam keterangan tersebut disebutkan mobil Jeep yang akan dibeli berjumlah masing-masing satu unit untuk Heru dan Prasetyo.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," bunyi rincian pembelian itu.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Ketua Dewan," lanjut keterangan tersebut.
Meski tak disebut secara rinci tipe Jeep yang akan dibeli, Pemprov DKI membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Masing-masing nilai pagu anggaran Jeep yang dialokasikan Heru dan Prasetyo setara, adalah sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.
Berita Terkait
-
Teror Predator Seks di Bus Marak Lagi, Heru Budi Bakal Panggil Jajaran TransJakarta
-
Anggarkan Beli Mobil Dinas Jeep Rp 2,3 Miliar untuk Pj Gubernur DKI, Sekda: Selama Ini Heru Pakai Mobil Dinas Setneg
-
Wow, Gubernur Heru dan Ketua DPRD Jakarta Akan Beli Mobil Dinas Jeep Seharga Rp 4,7 M
-
Wih! Heru Budi Mau Lanjutkan Program Anies di Pemukiman Warga, Apa Tuh?
-
Pemprov DKI Anggarkan Pembelian Jeep Rp2,3 M untuk Gubernur, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara