Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Aksi Ekologi Emansipasi Rakyat (AEER) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat (Jabar), serta Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun tangan mengatasi pencemaran limbah industri nikel di laut Morowali dan Halamahera.
Koordinator AEER, Pius Ginting, menjelaskan potensi dibukanya industri nikel di berbagai daerah bukan tanpa risiko. Sebaliknya, industri tersebut justru menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
"Hasil penelitian AEER menunjukkan limbah industri yang dihasilkan mencemari perairan sekitar, baik itu sungai maupun laut. Mengontaminasi air yang tadinya dipakai warga untuk kegiatan sehari-hari," kata Pius dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Pisu mengatakan tak cuma masalah lingkungan yang menghantui warga sekitar industri nikel, dampak kesehatan juga menjadi permasalahan yang sewaktu-waktu bisa menjangkiti masyarakat.
"Salah satu senyawa berbahaya yang terkandung dalam limbah industri nikel, Kromium Heksavalen, dapat menyebabkan iritasi dan radang pada hidung dan saluran pernapasan atas, iritasi kulit, luka bakar pada kulit," ujar dia.
Sementara Direktur Jatam Sulawesi Tengah, Moh Taufik dalam hal ini mendorong agar KLHK turun tangan mengatasi persoalan kompleks industri nikel. Sejauh ini, kata dia, dampak pengolahan nikel belum jadi perhatian bagi pemerintah.
“Dampak kualitas air laut dari industri pengolahan nikel secara spesifik belum masuk ke program pemantauan KLHK. Padahal, potensi pencemaran ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya sudah terdeteksi oleh sistem yang dimiliki oleh pemerintah," terang Taufik.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Jabar Meiki Paendong meminta pihak KLHK turun langsung ke lapangan melihat bagaimana dampak industri nikel bagi kehidupan masyarakat.
"Yang diperlukan saat ini adalah program pemantauan langsung oleh KLHK," tutur Meiki.
Baca Juga: Jokowi Waspada Tiongkok Gugat Indonesia ke WTO Pasca Larangan Ekspor Bauksit
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Sebut Tambang Nikel Malah Menimbulkan Kemiskinan Baru
-
Punya Nikel, Kendaraan Listrik Bakal Makin Berkembang di Indonesia
-
Jokowi Waspada Tiongkok Gugat Indonesia ke WTO Pasca Larangan Ekspor Bauksit
-
Uni Eropa Gugat RI karena Kebijakan Hilirisasi, Jokowi: Kita Sewa Lawyer yang Baik Tapi Kalah
-
Yakin Pelarangan Ekspor Bauksit Bakal Digugat, Jokowi: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Lawan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah