Suara.com - Nama seismolog Frank Hoogerbeets mulai dikenal publik setelah ia berhasil memprediksikan gempa di Turki pada 3 Februari 2023 lalu.
‘Ramalan’ gempa yang dibuat Frank diungkapkan tiga hari sebelum gempa Turki terjadi dan menjadi kenyataan.
“Cepat atau lambat akan ada gempa M 7,5 di wilayah ini (Turki selatan-tengah, Yordania, Suriah, Lebanon),” tulis Frank Hoogerbeets, pada Jumat, 3 Februari 2023.
Setelah ‘ramalan’ Frank mengenai gempa di Turki menjadi kenyataan dan menjadi viral di media sosial, ia menjelaskan pada public dalam twit terbarunya, bagaimana ia bisa menebak bencana alam itu.
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, cepat atau lambat ini akan terjadi di wilayah ini, mirip dengan tahun 115 dan 526. Gempa bumi ini selalu didahului oleh geometri planet yang kritis, seperti yang kita alami pada 4 dan 5 Februari,” jelasnya.
Frank prediksi gempa di Indonesia
Setelah memprediksi gempa besar di Turki, Frank Kembali membuat pernyataan mengejutkan mengenai bencana gempa.
Dalam salah satu video yang diunggah di channel YouTube SSGEOS beberapa waktu lalu, Frank memprediksikan akan terjadi gempa besar di wilayah Indonesia pada awal Maret 2023.
"Sulawesi, Halmahera, mungkin Laut Banda Indonesia," ujarnya saat menerangkan kemungkinan lokasi gempa di Indonesia.
Baca Juga: BMKG Bantah Ramalan Peneliti Belanda Akan Terjadi Gempa Besar di Pulau Sulawesi
Selain wilayah di atas, Frank juga menyebut gempa akan berdampak pada wilayah lainnya, antara lain semenanjung Kamchatka, Kepulauan Kuril, Kepulauan Sunda Kecil seperti Bali, NTB dan NTT.
Tak tanggung-tanggung, Frank menyebut gempa yang akan menghantam wilayah tersebut berkekuatan 8 magnitudo.
Menurut Frank, ia memprediksi gempa tersebut berdasarkan gerak benda langit. ia memperkirakan akan ada konvergensi geometer planet yang terjadi sekitar2-5 Maret 2023.
Konvergensi itu dapat mengakibatkan aktivitas seismik sangat besar, sehingga menimbulkan potensi gempa sekitar 3-4 Maret atau 6-7 Maret 2023.
Namun Frank menegaskan, prediksinya itu hanya berupa peringatan, bukan bermaksud untuk menakut-nakuti.
"Kalau Anda berada di wilayah yang rentan gempa, Anda harus selalu membuat rencana gempa. Apapun ramalannya, Anda harus membuat rencana. Kalau tanah bergerak, Anda bisa keluar dari rumah atau bangunan dengan cepat. Anda harus ekstra waspada," jelasnya.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ramalan Peneliti Belanda Akan Terjadi Gempa Besar di Pulau Sulawesi
-
5 Fakta Peramal Gempa Turki Meramal akan Ada Gempa Dahsyat di Indonesia
-
Gempa Magnitudo 5,1 Dirasakan di Beberapa Bagian Wilayah Bengkulu
-
Kemenag Salurkan Bantuan Rp13,2 Miliar untuk 64 Madrasah di Cianjur yang Terdampak Gempa Bumi
-
Salurkan Bantuan ke Madrasah Terdampak Gempa Cianjur, Puan Maharani Soroti Kebutuhan Guru
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana