News / Nasional
Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:24 WIB
Sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) memberikan pengarahan kepada para siswa saat apel pagi di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha].

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon aturan sekolah masuk jam 05.00 WITA bagi pelajar SMA/SMK/SLB di Nusa Tenggara Timur (NTT). Aturan itu langsung menjadi sorotan publik.

Rencananya, Kemendagri bakal mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah (Pemda) NTT terkait penerapan aturan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pertemuan pembahasan antara pemerintah pusat dan daerah dapat segera terlaksana," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti apel pagi penerapan aktivitas sekolah mulai pukul 05.00 WITA di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha].

Benny menyampaikan Kemendagri terus memantau perkembangan dan dinamika kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 WITA tersebut.

Dalam hal ini, Kemendagri juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian sektor terkait guna membahas penerapan aturan tersebut bersama Pemda NTT.

"Saat ini, masih menunggu waktu, karena pada saat yang sama pemerintah daerah dan stakeholder terkait tengah membahas kebijakan ini secara internal," ujarnya.

Ditolak DPR

Sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengaku tak setuju dengan keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan aturan jam masuk sekolah bagi siswa SMA dimajukan mulai pukul 05.00 WITA.

Menurutnya, masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan.

Baca Juga: Viral Pelajar SMA di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ternyata Jam 11 Boleh Pulang

"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita," kata Huda kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Ia menilai ada sejumlah pertimbangan yang harus dilihat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya karena jarak sekolah yang masih jauh dari kediaman para siswa.

"Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan. Jangan jadikan siswa-siswi kita menjadi 'kelinci percobaan'. Sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi mengkaji ulang kebijakan ini," ujar Andreas.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (ANTARA/Kornelis Kaha)

Menurut Andreas, masyarakat setempat telah melakukan penolakan atas kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

Murid Jadi Kelinci Percobaan

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil Nusa Tenggara Timur I, Andreas Hugo Pareira mengkritik kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi. Menurutnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu tidak memiliki alasan yang kuat.

Load More