Suara.com - Hotel Sultan yang berdiri di tanah kawasan Senayan akhirnya berhasil menjadi milik negara usai perjuangan panjang. Kedepannya secara penuh, pemerintah akan mengelola hotel tersebut usai berhasil memenangkan Peninjauan Kembali (PK) terkait lahan sengketa Hotel Sultan.
Hotel yang didirikan di Jl Gatot Subroto, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat tersebut sebelumnya adalah milik seorang pengusaha yang kondang di era Orde Baru.
Perpindahan tangan tersebut dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Sejarah Hotel Sultan: Milik tokoh Orba
Sebelum berhasil diambil alih oleh negara, Hotel Sultan dikelola sekaligus dimiliki oleh PT Indobuild Co. Perusahaan tersebut diketahui milik seorang tokoh Orba bernama Ponco Sutowo.
Ponco adalah putra dari Ibnu Sutowo, seorang tokoh militer ternama pada rezim Suharto. Ibnu Sutowo juga menjabat Direktur Utama Pertamina saat era rezim Orde Baru.
Ibnu meneruskan kekaisaran bisnisnya ke anak-anaknya. Diketahui bahwa anak-anak Sutowo mengelola berbagai hotel mewah di Indonesia. Saudara kandung dari Ponco merupakan pemilik hotel mewah seperti Bali Hilton, Lagoon Tower Hilton, dan Hotel Sultan (dulu bernama Hotel Hilton).
Pendirian Hotel Sultan Jakarta di atas tanah Senayan
Pendirian Hotel Sultan Jakarta menuai polemik lantaran dibangun di atas tanah GBK yang berstatus lahan milik negara.
Baca Juga: Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun
Dahulu, Hotel Sultan Jakarta bernama Hotel Hilton. Hotel ini juga pernah jadi kontroversi atas penyalahan gunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton tahun 2002 lalu.
Duduk perkara polemik tersebut lantaran dugaan pelanggaran prosedur karena dilakukan tanpa izin dari Badan Pengelola Gelora Bung Karno sebagai pemegang hak pengelolaan lahan kawasan Senayan.
Badan Pengelola Gelora Bung Karno tak lain adalah badan yang berada di bawah negara.
Mulai dari momen tersebut, hotel ini kerap menuai masalah yang muncul setelahnya. Salah satunya yakni perkara korupsi pengelolaan aset Gelora Senayan pun disidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sejak 27 Oktober 2005.
Tanah Hotel Sultan tersebut juga menuai kecaman lantaran sebenarnya didirikan di tanah orang Betawi asli Jakarta.
Sejumlah peristiwa penting di Hotel Sultan: Jadi lokasi debat Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun
-
Pemerintah Bakal Revitalisasi Kawasan Hotel Sultan GBK Menjadi Ruang Hijau
-
Ibnu Sutowo: Profil, Kontroversi, Korupsi Pertamina dan Kedekatannya dengan Soeharto
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
-
10 Fakta Kakek Mertua Dian Sastro yang Lagi Disorot, Penguasa Pertamina Era Orde Baru
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar