Suara.com - Pemerintah kini akhirnya berhasil mengambil alih Hotel Sultan Jakarta yang sebelumnya dimiliki oleh perusahaan swasta.
Upaya perpindahan kepemilikan tersebut dilakukan lantaran Hotel Sultan berdiri di atas tanah kawasan Senayan, lebih tepatnya di Jl Gatot Subroto, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat. Kawasan tersebut sejatinya adalah milik negara, sehingga wajar jika pemerintah menempuh perjuangan panjang menguasai hotel tersebut.
Bertahun-tahun lamanya perjuangan, akhirnya pemerintah berhasil mengambil kepemilikan Hotel Sultan melalui peninjauan Kembali (PK) terkait lahan sengketa Hotel Sultan
"Jadi Kemsetneg akan mengelola sendiri, dalam hal ini PPK GBK dan sesuai dengan ketentuan bisa dikerjasamakan dengan pihak lain, yang memiliki kompetensi untuk mengelola kawasan, hotel, dan aset lain yang berada di atas HPL 1/Gelora dan di Blok 15 itu," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Jumat (3/3/2023).
Perjalanan panjang Hotel Sultan jadi milik pemerintah: Duel negara vs PT Indobuild Co
Sebelumnya, Hotel Sultan berada di bawah kepemilikan perusahaan swasta yakni PT Indobuild Co.
Tak ayal, perusahaan tersebut merupakan milik Pontjo Sutowo, putra sosok petinggi militer masa Orba yakni Ibnu Sutowo.
Pendirian Hotel Sultan juga menemui isu lantaran kasus penyalahan gunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) pada 2002 silam. Kala itu, Hotel Sultan masih bernama Hotel Hilton.
Permasalahan tersebut cukup serius hingga membuat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dibui lantaran memberikan izin ke Ponco Sutowo.
Baca Juga: Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara
Pindah tangan ke tangan lain sejak Zaman Soekarno
Sejatinya, sengketa kepemilikan Hotel Sultan telah ada semenjak era Presiden RI Pertama. Bahkan jika kita tarik benang merah, tanah Senayan adalah milik rakyat Betawi asli yang kemudian menjadi kawasan elit yang dibangun berbagai bangunan dan fasilitas umum.
Soekarno pada saat masa kepresidenannya melakukan pembebasan lahan untuk membangun berbagai fasilitas olahraga guna menyelenggarakan pesta olahraga Asia atau Asian Games IV tahun 1962.
Nahas, kala itu pemerintah tidak sempat membuat sertifikat.
Beberapa tahun setelahnya, Pemerintah DKI Jakarta memberikan tugas ke PT Indobuilco mengelola tanah tersebut untuk kepentingan pariwisata. Publik memiliki kecurigaan bahwa keluarga Sutowo memiliki kedekatan dengan keluarga Cendana sehingga proses pemberian kepemilikan perjalan dengan mulus.
Akhirnya melalui Surat Keputusan Mendagri, diberikan HGB ke perusahaan tersebut hingga akhirnya kerap mengalami perpanjangan.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara
-
Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun
-
Pemerintah Bakal Revitalisasi Kawasan Hotel Sultan GBK Menjadi Ruang Hijau
-
Ibnu Sutowo: Profil, Kontroversi, Korupsi Pertamina dan Kedekatannya dengan Soeharto
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
Terkini
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan
-
Dorong Gig Economy, Pramono Anung Janji Siapkan Fasilitas Publik Terintegrasi Co-Working Space
-
Negara Siap Biayai Kuliah Lulusan Sekolah Garuda di Kampus Top Global, Asal Penuhi Syarat Ini!
-
PAM Jaya Diingatkan Prioritas Utama Tetaplah Pelayanan Publik
-
Guru Agama hingga Marbot Senyum Lebar, Pemkot Semarang Naikkan Besaran Bisyarah
-
Soal IKN Jadi Ibu Kota Politik, Golkar Minta Penjelasan: karena Dalam UU-nya Tak Kenal Istilah Itu
-
Terungkap! Ini Alasan Kemdiktisaintek Alokasikan 50 Persen Anggaran Sekolah Garuda untuk Dana Abadi
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi