Suara.com - Pemerintah kini akhirnya berhasil mengambil alih Hotel Sultan Jakarta yang sebelumnya dimiliki oleh perusahaan swasta.
Upaya perpindahan kepemilikan tersebut dilakukan lantaran Hotel Sultan berdiri di atas tanah kawasan Senayan, lebih tepatnya di Jl Gatot Subroto, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat. Kawasan tersebut sejatinya adalah milik negara, sehingga wajar jika pemerintah menempuh perjuangan panjang menguasai hotel tersebut.
Bertahun-tahun lamanya perjuangan, akhirnya pemerintah berhasil mengambil kepemilikan Hotel Sultan melalui peninjauan Kembali (PK) terkait lahan sengketa Hotel Sultan
"Jadi Kemsetneg akan mengelola sendiri, dalam hal ini PPK GBK dan sesuai dengan ketentuan bisa dikerjasamakan dengan pihak lain, yang memiliki kompetensi untuk mengelola kawasan, hotel, dan aset lain yang berada di atas HPL 1/Gelora dan di Blok 15 itu," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Jumat (3/3/2023).
Perjalanan panjang Hotel Sultan jadi milik pemerintah: Duel negara vs PT Indobuild Co
Sebelumnya, Hotel Sultan berada di bawah kepemilikan perusahaan swasta yakni PT Indobuild Co.
Tak ayal, perusahaan tersebut merupakan milik Pontjo Sutowo, putra sosok petinggi militer masa Orba yakni Ibnu Sutowo.
Pendirian Hotel Sultan juga menemui isu lantaran kasus penyalahan gunaan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) pada 2002 silam. Kala itu, Hotel Sultan masih bernama Hotel Hilton.
Permasalahan tersebut cukup serius hingga membuat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dibui lantaran memberikan izin ke Ponco Sutowo.
Baca Juga: Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara
Pindah tangan ke tangan lain sejak Zaman Soekarno
Sejatinya, sengketa kepemilikan Hotel Sultan telah ada semenjak era Presiden RI Pertama. Bahkan jika kita tarik benang merah, tanah Senayan adalah milik rakyat Betawi asli yang kemudian menjadi kawasan elit yang dibangun berbagai bangunan dan fasilitas umum.
Soekarno pada saat masa kepresidenannya melakukan pembebasan lahan untuk membangun berbagai fasilitas olahraga guna menyelenggarakan pesta olahraga Asia atau Asian Games IV tahun 1962.
Nahas, kala itu pemerintah tidak sempat membuat sertifikat.
Beberapa tahun setelahnya, Pemerintah DKI Jakarta memberikan tugas ke PT Indobuilco mengelola tanah tersebut untuk kepentingan pariwisata. Publik memiliki kecurigaan bahwa keluarga Sutowo memiliki kedekatan dengan keluarga Cendana sehingga proses pemberian kepemilikan perjalan dengan mulus.
Akhirnya melalui Surat Keputusan Mendagri, diberikan HGB ke perusahaan tersebut hingga akhirnya kerap mengalami perpanjangan.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara
-
Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun
-
Pemerintah Bakal Revitalisasi Kawasan Hotel Sultan GBK Menjadi Ruang Hijau
-
Ibnu Sutowo: Profil, Kontroversi, Korupsi Pertamina dan Kedekatannya dengan Soeharto
-
3 Bisnis dan Sumber Kekayaan Adiguna Sutowo, Mertua Dian Sastrowardoyo
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?