Suara.com - Belakangan ini nama Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima tengah menjadi sorotan masyarakat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memenangkan gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam salah satu putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu tahun 2024. Penundaan pemilu tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN/Jkt.Pst. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Prima pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.
Lantas, seperti apakah sejarah Partai Prima yang didirikan oleh mantan aktivis dan berhasil memenangkan gugatan penundaan pemilu tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Partai Prima
Menyadur dari Antara, Partai Prima dideklarasikan pada tanggal 1 Juli 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail yang bertepatan dengan 76 tahun lahirnya Pancasila.
Partai Prima yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono, mantan dari Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.
Agus menyebut bahwa Partai Prima telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Desember 2020.
Partai Prima ini didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada zamannya, yaitu sebelum tahun 1998 di mana para aktivis berani memilih berhadapan langsung dengan rezim Orde Baru.
Kepengurusan Partai Prima bahkan telah tersebar di 34 provinsi Tanah Air. Rincian kepe gurusan tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di sebanyak 3.700 kecamatan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Diminta Pilih Nonton Konser Taylor Swift atau Beyonce, Begini Jawaban Malala Yousafzai
Adapun beberapa program yang dimiliki oleh Partai Prima di antaranya yaitu:
- Partai Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan
- Partai Prima bakal memanfaatkan sumber daya yang ada di Indonesia untuk sebesar-besarnya rakyat
- Partai Prima akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kuat, berdikari baik dari segi ekonomi, politik, hingga sosial budaya dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, sumber daya manusia yang unggul, setara, dan tidak lagi menjadi pengikut negara lain.
- Dengan nilai kemakmuran dan berdikari ini, Partai Prima meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Susunan Pengurus Partai Prima
Agus Jabo Priyono merupakan aktivis selama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret, UNS, Surakarta. Ia terlibat pergerakan mahasiswa menentang rezim Order Baru.
Di tahun 1996, Agus terlibat dalam pendirian Partai Rakyat Demokratik (PRD), partai yang menentang kediktatoran Orde Baru pada saat ini.
Berikut merupakan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) Periode 2020-2025.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP)
Berita Terkait
-
Diminta Pilih Nonton Konser Taylor Swift atau Beyonce, Begini Jawaban Malala Yousafzai
-
CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi
-
Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong
-
Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis
-
Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Belakang Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan