Suara.com - Wanita bernama Dayu (41) dan putranya, Andrianto (19) dilaporkan tewas berpelukan dalam musibah kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2022) lalu.
Kakak korban Dayu, Irmawati (47), mengaku dirinya sempat menerima pesan dari adiknya. Lewat pesan elektronik, sang kakak mendapat kabar jika di sekitar rumah adiknya sedang terjadi kebakaran hebat.
Saat itu, kata Irmawati, adik Dayu memintanya untuk menyelamatkan diri atau keluar dari rumah ke tempat yang lebih aman.
"Tapi si Dayu ini gak mau, karena lebih takut barang dagangan di warungnya dijarah sama orang,” kata Irmawati kepada Suara.com, saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (5/3/2022).
Dayu memang saat itu berprofesi sebagai penjaga warung. Namun, warung tersebut bukanlah miliknya. Ia menjaga warung milik bosnya.
“Jadi dia cuma jagain aja. Barang-barang warung itu punya bosnya,” ucap Irmawati.
Irmawati menuturkan, Dayu tinggal bersama seorang anaknya, yakni Andrianto. Sementara, Dayu dan suaminya telah lama bercerai.
Menurut pengakuan kakak korban, Dayu tidak bisa menyelamatkan diri lantaran kakinya sedang sakit. Dayu merasa tidak kuat jika dipaksa berlarian keluar rumah.
“Kakinya juga lagi sakit. Makanya dia gak kuat lari,” jelas Irmawati.
Baca Juga: Sejarah Kampung Tanah Merah, Area Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Belum Lama di Jakarta
Mamat (41), suami dari Irmawati mengatakan Dayu sendiri belum lama pindah ke Jakarta. Namun kepindahannya dari kampung halaman, Madura tidak diketahuinya.
Mamat yang bekerja di Tanjung Priok, justru baru mengetahui Dayu sedang ada di Jakarta, saat ia telah ditemukan tewas pasca kebakaran.
“Saya baru tau pas ada telepon dari kampung. Kalo si korban ini ada di Jakarta. Pas dia datang ke Jakarta gak bilang sama saya,” ucap Mamat.
Mamat mengaku, mendapat informasi dari keluarga di kampungnya jika Dayu belum lama menjaga warung di Plumpang. Mamat juga mengetahui jika sebelumnya, dayu bekerja di Arab Saudi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Dia belum lama ke Jakarta. Sebelumnya jadi TKI di Arab Saudi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Sejarah Kampung Tanah Merah, Area Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Menengok Dua Solusi Jokowi Buat Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Pilih Mana?
-
Tewaskan Belasan Orang, Jokowi Perintahkan Erick Thohir Relokasi Rumah Warga Korban Kebakaran Pertamina Plumpang: Ini Zona Berbahaya!
-
Lagi Ngaji di TPA saat Pertamina Plumpang Terbakar, Anjing Pelacak K9 Dikerahkan Cari 3 Anak yang Dinyatakan Hilang
-
Khawatir Maling Berkeliaran Tiap Malam, Warga Plumpang Korban Kebakaran Depo Pertamina Minta Polisi Gencar Patroli
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!