Suara.com - Ramai menjadi sorotan harta kekayaan ketiga sosok majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan memenangkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Ketiga hakim tersebut adalah Ketua Majelis T. Oyong, serta Dominggus Silaban dan H. Bakri yang masing-masing menjabat sebagai anggota majelis hakim.
Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Ia meminta KPU melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Keputusan tersebut tertulis dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN/Jkt.Pst yang dibaca pada hari Kamis (2/3/2023 lalu). KPU pun langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.
Begitu pula dengan sejumlah pakar hukum tata negara dan pemerhati Pemilu. Mereka beramai-ramai mengkritik putusan itu karena dianggap melawan Undang-Undang Dasar 1945, serta melampaui kewenangan PN Jakpus.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut ini data harta kekayaan dari para hakim yang menangani gugatan Partai Prima tersebut:
Hakim T Oyong
Dari data LHKPN yang dilaporkan Oyong tahun 2021, ia tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 4.491.844.535 atau Rp 4,4 miliar.
Harta dan kekayaannya tersebut terdiri dari tanah dan juga bangunan dengan total Rp 2.501.000.000 atau Rp 2,5 miliar. Oyong juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp 432.000.000 atau Rp 432 juta. Ditambah harta bergerak lainnya sebesar Rp 278.900.000 atau Rp 278 juta.
Baca Juga: Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis
Tidak hanya itu, Oyong juga tercatat memiliki surat berharga dengan total nilai Rp 255.448.820 atai Rp 225 juta. Kemudian kas dan setara kas dengan total nilai Rp 964.959.215 atau Rp 964 juta.
Ia juga memiliki harta lainnya dengan total Rp 907.400.000 atau Rp 900 juta. Tak cuma harta, Oyong juga tercatat mempunyai hutang dengan total sebesar Rp 847.863.500 atau Rp 847 juta.
Dominggus Silaban
Masih dalam sumber yang sama pertanggal 31 Desember 2021, Dominggus Silaban tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp 3.269.500.000 atau Rp 3,2 miliar.
Ia tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 1.680.000.000 atau Rp 1,6 miliar dengan status hasil sendiri, warisan dan lain sebagainya. Aset ini tersebar di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Medan dan Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dominggus juga tercatat mempunyai sebanyak empat alat transportasi, yaitu kendaraan bermotor dengan total nilai 1.142.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Berita Terkait
-
Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis
-
CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi
-
Gegara Ini Indra Bekti Tiba-tiba Mleyot, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad Langsung Panik
-
Selisih Kekayaan Sri Mulyani dengan Rafael Tipis, Ada Dugaan Korupsi? Begini Komentar Eks Penasihat KPK
-
Trisha Eungelica Sentil Hakim Wahyu Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Biar Tuhan Buka Semuanya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina