Suara.com - Ramai menjadi sorotan harta kekayaan ketiga sosok majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan memenangkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Ketiga hakim tersebut adalah Ketua Majelis T. Oyong, serta Dominggus Silaban dan H. Bakri yang masing-masing menjabat sebagai anggota majelis hakim.
Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024. Ia meminta KPU melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Keputusan tersebut tertulis dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN/Jkt.Pst yang dibaca pada hari Kamis (2/3/2023 lalu). KPU pun langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.
Begitu pula dengan sejumlah pakar hukum tata negara dan pemerhati Pemilu. Mereka beramai-ramai mengkritik putusan itu karena dianggap melawan Undang-Undang Dasar 1945, serta melampaui kewenangan PN Jakpus.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut ini data harta kekayaan dari para hakim yang menangani gugatan Partai Prima tersebut:
Hakim T Oyong
Dari data LHKPN yang dilaporkan Oyong tahun 2021, ia tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 4.491.844.535 atau Rp 4,4 miliar.
Harta dan kekayaannya tersebut terdiri dari tanah dan juga bangunan dengan total Rp 2.501.000.000 atau Rp 2,5 miliar. Oyong juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp 432.000.000 atau Rp 432 juta. Ditambah harta bergerak lainnya sebesar Rp 278.900.000 atau Rp 278 juta.
Baca Juga: Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis
Tidak hanya itu, Oyong juga tercatat memiliki surat berharga dengan total nilai Rp 255.448.820 atai Rp 225 juta. Kemudian kas dan setara kas dengan total nilai Rp 964.959.215 atau Rp 964 juta.
Ia juga memiliki harta lainnya dengan total Rp 907.400.000 atau Rp 900 juta. Tak cuma harta, Oyong juga tercatat mempunyai hutang dengan total sebesar Rp 847.863.500 atau Rp 847 juta.
Dominggus Silaban
Masih dalam sumber yang sama pertanggal 31 Desember 2021, Dominggus Silaban tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp 3.269.500.000 atau Rp 3,2 miliar.
Ia tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 1.680.000.000 atau Rp 1,6 miliar dengan status hasil sendiri, warisan dan lain sebagainya. Aset ini tersebar di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Medan dan Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dominggus juga tercatat mempunyai sebanyak empat alat transportasi, yaitu kendaraan bermotor dengan total nilai 1.142.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Berita Terkait
-
Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis
-
CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi
-
Gegara Ini Indra Bekti Tiba-tiba Mleyot, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad Langsung Panik
-
Selisih Kekayaan Sri Mulyani dengan Rafael Tipis, Ada Dugaan Korupsi? Begini Komentar Eks Penasihat KPK
-
Trisha Eungelica Sentil Hakim Wahyu Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Biar Tuhan Buka Semuanya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?