Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar.
KPK akhirnya mencekal mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang terseret dalam kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Menurut dia, pencekalan terhadap Irwandi dilakukan selama 6 bulan, sejak 27 Januari 2023 hingga 27 Juli 2023. Ali mengatakan, KPK meyakini Irwandi memiliki informasi penting yang terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang sedang didalami KPK.
Karena itu, lembaga antirasuah ini mencegah Irwandi untuk ke luar negeri agar bisa kooperatif selama penyelidikan dan pemeriksaan KPK.
Irwandi Yusuf terserek kasus korupsi
Irwandi Yusuf resmi dipecat Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam pada Kamis (15/10/2020).
Ia sejatinya menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Namun ia terseret kasus tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) pada 2018 lalu senilai Rp1,05 miliar.
Dalam kasus itu juga ada dugaan gratifikasi senilai Rp8,71 miliar. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 2018 dan divonis 7 tahun penjara pada April 2019.
Terseretnya Irwandi dalam kasus tersebut, membuat sejumlah pihak penasaran dengan harta kekayaan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam itu. Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Irwandi Yusuf
Mengintip Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Oktober 2020, Irwandi Yusuf diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp14,8 miliar yang terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta takbergerak, pria berusia 62tahun itu memiliki tanah dan bangunan seluas 10.000m2 dengan nilai Rp450 juta. Ia juga memiliki sejumlah bidang tanah lainnya dengan luas yang beragam, diperkirakan nilainya mencapai Rp3,72 miliar.
Sementara harta bergerak yang dimiliki Irwandi, tercatat ada mobil Toyota Vanguard senilai Rp445 juta. Lalu ada mobil Jeep Wrangler senilai Rp675 juta, mobil Honda Jazz senilai Rp168 juta dan Land Rover senilai Rp555 juta.
Dan yang fantastis, Irwandi memiliki sebuah pesawat terbang merek Shark Aero keluaran tahun 2014 yang harganya ditaksir mencapai Rp500 juta.
Ia sebelumnya diketahui pernah belajar menerbangkan burung besi di Bandung Pilot Academy. Setelah mahir, ia lalu membeli sebuah pesawat kecil yang hanya bisa ditumpangi dua orang.
Berita Terkait
-
KPK Tingkatkan Status Perkara Rafael Alun ke Tahap Penyelidikan, Temukan Pihak Terkait Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan
-
Kasus Pejabat Hedon, KPK Hari Ini Korek Aset hingga Kejanggalan Utang Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto
-
Klarifikasi Harta Kekayaan, Begini Penampakan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK
-
Istri Rafael Alun Trisambodo Juga Bakal Dipanggil KPK Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar
-
Buntut Ulah Anaknya, Begini Nasib Rafael Alun di KPK Terkait Kasus Rekening Gendut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif