Suara.com - Impor kereta bekas dari Jepang masih jadi polemik di tengah tingginya kebutuhan angkutan massal tersebut. Saat pemerintah masih maju-mundur dengan keputusannya, diperkirakan lebih dari 200.000 penumpang dilanda ketidakpastian.
PENGAMAT kebijakan publik Agus Pambagio menyebut, impor rangkaian kereta bekas perlu segera dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) guna memastikan ratusan ribu penumpang tidak terlantar.
Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno juga menyebut, jika pemerintah membiarkan masalah ini, maka ada ratusan ribu penumpang terlantar. Namun demikian, ia juga mengakui, kereta bekas dari Jepang tidak bisa sembarangan beroperasi dengan alasan usia.
Usulan itu sayangnya mendapat penolakan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemenperin menolak memberi rekomendasi untuk impor KRL bekas yang diajukan KCI dengan alasan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Tidak hanya Kemenperin, Ketua Komando Tugas (KOGAS) Bela Negara RI, Elwa Wattimena bahkan mengkritik keras Agus karena dianggap tidak memeprtimbangkan keselamatan penumpang dan tidak pro industri dalam negeri.
Elwa juga mengutip instruksi Jokowi melalui Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah dan Keppres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN.
Ia juga menyinggung Permendag 25 tahun 2022 revisi Permendag 20 tahun 2021 terkait impor barang modal baru tidak membutuhkan rekomendasi dari Kementerian tertentu alias jika memang terpaksa impor, ia menyarankan untuk kereta baru bukan kereta bekas.
“KCI ada dua pilihan Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas," kata Elwa dikutip Selasa (28/2/2023) lalu.
Hal serupa disampaikan oleh Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI. Menurutnya, impor kereta bekas justru merugikan masyarakat.
"Harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian," kata dia.
"Kita sering mendengar banyak masalah di sisten pengereman, AC tidak berfungsi, pintu buka tutup macet juga kelemahan teknik dan sinyal pada kereta bekas yang tergolong tua jelas ini faktor yang merugikan masyarakat dari kereta bekas,” sambung dia menyinggung kereta bekas impor yang diklaim bermasalah.
Ia menyarankan, PT KCI untuk mengimpor kereta baru seandainya produk dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan sesuai dengan target.
"Sampai kapan bangsa kita hanya disuguhkan kereta bekas tanpa kemampuan produksi dalam negeri dengan kemauan membeli produk kereta dalam negeri justru menciptakan tumbuhnya kemampuan kereta nasional. Kita sudah ekspor kereta ke Banglades dan Philipina ini justru mundur impor kereta bekas, juga kereta bekas ini penyumbang penumpukan penumpang di stasiun Manggarai," sambung Robi.
Kritik dari Senayan
Kritik impor kereta bekas juga datang dari wakil Rakyat, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menyebut, rencana impor kereta bekas dari Jepang bertentangan dengan Jokowi. Sang wakil rakyat itu bahkan menyebut kereta bekas dari Jepang sebagai rongsokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!