Suara.com - Impor kereta bekas dari Jepang masih jadi polemik di tengah tingginya kebutuhan angkutan massal tersebut. Saat pemerintah masih maju-mundur dengan keputusannya, diperkirakan lebih dari 200.000 penumpang dilanda ketidakpastian.
PENGAMAT kebijakan publik Agus Pambagio menyebut, impor rangkaian kereta bekas perlu segera dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) guna memastikan ratusan ribu penumpang tidak terlantar.
Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno juga menyebut, jika pemerintah membiarkan masalah ini, maka ada ratusan ribu penumpang terlantar. Namun demikian, ia juga mengakui, kereta bekas dari Jepang tidak bisa sembarangan beroperasi dengan alasan usia.
Usulan itu sayangnya mendapat penolakan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemenperin menolak memberi rekomendasi untuk impor KRL bekas yang diajukan KCI dengan alasan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Tidak hanya Kemenperin, Ketua Komando Tugas (KOGAS) Bela Negara RI, Elwa Wattimena bahkan mengkritik keras Agus karena dianggap tidak memeprtimbangkan keselamatan penumpang dan tidak pro industri dalam negeri.
Elwa juga mengutip instruksi Jokowi melalui Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah dan Keppres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN.
Ia juga menyinggung Permendag 25 tahun 2022 revisi Permendag 20 tahun 2021 terkait impor barang modal baru tidak membutuhkan rekomendasi dari Kementerian tertentu alias jika memang terpaksa impor, ia menyarankan untuk kereta baru bukan kereta bekas.
“KCI ada dua pilihan Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas," kata Elwa dikutip Selasa (28/2/2023) lalu.
Hal serupa disampaikan oleh Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI. Menurutnya, impor kereta bekas justru merugikan masyarakat.
"Harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian," kata dia.
"Kita sering mendengar banyak masalah di sisten pengereman, AC tidak berfungsi, pintu buka tutup macet juga kelemahan teknik dan sinyal pada kereta bekas yang tergolong tua jelas ini faktor yang merugikan masyarakat dari kereta bekas,” sambung dia menyinggung kereta bekas impor yang diklaim bermasalah.
Ia menyarankan, PT KCI untuk mengimpor kereta baru seandainya produk dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan sesuai dengan target.
"Sampai kapan bangsa kita hanya disuguhkan kereta bekas tanpa kemampuan produksi dalam negeri dengan kemauan membeli produk kereta dalam negeri justru menciptakan tumbuhnya kemampuan kereta nasional. Kita sudah ekspor kereta ke Banglades dan Philipina ini justru mundur impor kereta bekas, juga kereta bekas ini penyumbang penumpukan penumpang di stasiun Manggarai," sambung Robi.
Kritik dari Senayan
Kritik impor kereta bekas juga datang dari wakil Rakyat, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menyebut, rencana impor kereta bekas dari Jepang bertentangan dengan Jokowi. Sang wakil rakyat itu bahkan menyebut kereta bekas dari Jepang sebagai rongsokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi