Suara.com - Impor kereta bekas dari Jepang masih jadi polemik di tengah tingginya kebutuhan angkutan massal tersebut. Saat pemerintah masih maju-mundur dengan keputusannya, diperkirakan lebih dari 200.000 penumpang dilanda ketidakpastian.
PENGAMAT kebijakan publik Agus Pambagio menyebut, impor rangkaian kereta bekas perlu segera dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) guna memastikan ratusan ribu penumpang tidak terlantar.
Pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno juga menyebut, jika pemerintah membiarkan masalah ini, maka ada ratusan ribu penumpang terlantar. Namun demikian, ia juga mengakui, kereta bekas dari Jepang tidak bisa sembarangan beroperasi dengan alasan usia.
Usulan itu sayangnya mendapat penolakan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemenperin menolak memberi rekomendasi untuk impor KRL bekas yang diajukan KCI dengan alasan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Tidak hanya Kemenperin, Ketua Komando Tugas (KOGAS) Bela Negara RI, Elwa Wattimena bahkan mengkritik keras Agus karena dianggap tidak memeprtimbangkan keselamatan penumpang dan tidak pro industri dalam negeri.
Elwa juga mengutip instruksi Jokowi melalui Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah dan Keppres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN.
Ia juga menyinggung Permendag 25 tahun 2022 revisi Permendag 20 tahun 2021 terkait impor barang modal baru tidak membutuhkan rekomendasi dari Kementerian tertentu alias jika memang terpaksa impor, ia menyarankan untuk kereta baru bukan kereta bekas.
“KCI ada dua pilihan Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas," kata Elwa dikutip Selasa (28/2/2023) lalu.
Hal serupa disampaikan oleh Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI. Menurutnya, impor kereta bekas justru merugikan masyarakat.
"Harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian," kata dia.
"Kita sering mendengar banyak masalah di sisten pengereman, AC tidak berfungsi, pintu buka tutup macet juga kelemahan teknik dan sinyal pada kereta bekas yang tergolong tua jelas ini faktor yang merugikan masyarakat dari kereta bekas,” sambung dia menyinggung kereta bekas impor yang diklaim bermasalah.
Ia menyarankan, PT KCI untuk mengimpor kereta baru seandainya produk dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan sesuai dengan target.
"Sampai kapan bangsa kita hanya disuguhkan kereta bekas tanpa kemampuan produksi dalam negeri dengan kemauan membeli produk kereta dalam negeri justru menciptakan tumbuhnya kemampuan kereta nasional. Kita sudah ekspor kereta ke Banglades dan Philipina ini justru mundur impor kereta bekas, juga kereta bekas ini penyumbang penumpukan penumpang di stasiun Manggarai," sambung Robi.
Kritik dari Senayan
Kritik impor kereta bekas juga datang dari wakil Rakyat, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menyebut, rencana impor kereta bekas dari Jepang bertentangan dengan Jokowi. Sang wakil rakyat itu bahkan menyebut kereta bekas dari Jepang sebagai rongsokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan