Suara.com - Polisi memeriksa kekasih Mario Dandy Satrio berinisial AG (15), Rabu (8/3/2023). AG diperiksa sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Pemeriksaan ini terkait keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari petinggi GP Ansor.
“Iya benar (AG diperiksa hari ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta.
Trunoyudo menjelaskan, karena masih di bawah umur AG didampingi oleh sejumlah pihak terkait.
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer dia, juga didampingi PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan). Pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum anak AG (15) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal adanya peningkatan status kliennya pada kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap korban David hingga mengalami koma.
Polda Metro Jaya menaikkan status hukum AG menjadi anak yang berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David (17).
Perubahan status AG karena memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Mario jadi tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaa terhadap David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan pada Rabu (22/2).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan teman Mario berinisial S sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) pukul 20.30 WIB. Polda Metro Jaya mulai Kamis (2/3) mengambilalih penanganan kasus penganiayaan terhadap David tersebut.
Peran AG Pacar Mario
Kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus Mario Dandy hingga menaikkan status AG. Dalam pemeriksaan, polisi melibatkan saksi ahli dari ahli pidana, ahli digital forensik dan ahli psikolog forensik dari Apsifor.
Baca Juga: Membaik! David Memasuki Fase Pemulihan Emosional
"Setelah kami adakan pemeriksaan libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru. Bukti chat WA, video di HP," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).
Penyidik juga menemukan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari CCTV itu terungkap peran para tersangka dan saksi-saksi di TKP.
"Kami menemukan CCTV di TKP, sehingga kami bisa melihat peranan-peranan masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," jelas Hengki.
Polisi membeberkan peran ketiga pelaku penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) dan kekasih Mario AG (15). Awalnya tersangka Mario bersama AG menjemput tersangka Shane dengan mobil Rubicon bernopol B-120-DEN.
Selama perjalanan, ketiga pelaku telah melakukan perencanaan aksi penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Singkat cerita, Mario melakukan penganiayaan terhadap David hingga tidak sadarkan diri alias koma.
Namun polisi masih enggan untuk menyebut peran dari ketiga pelaku tersebut. Sejauh ini hanya dijelaskan bahwa Mario dan Shane sudah ditetapkan menjadi tersangka sementara AG sebagai pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?