Suara.com - Mengenai kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana, Kejaksanaan Tinggi Bali telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk tiga tersangkanya. Fakta 3 tersangka korupsi Unud ini sendiri bisa Anda simak di bawah ini.
1. Statusnya Dicekal
Tiga tersangka korupsi kasus dana Sumbangan Pengembangan Institusi Universitas Udayana Bali ini mendapat status dicekal dari Kejaksanaan Tinggi Bali. Status ini ditetapkan sejak 28 Februari 2023 lalu, dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Status ini dikeluarkan karena proses penyidikan dan pencarian fakta masih terus dilakukan, dan terdapat ketakutan jika tersangka ini melarihan diri ke luar negeri. Dengan status ini, maka perjalanan ke luar negeri yang mungkin akan dilakukan dapat dicegah saat di bandara.
2. Pejabat Unud Jadi Tersangka
Tiga tersangka yang ditetapkan ini merupakan pejabat Unud Bali. Ketiganya berinisial IKB, IMY, dan NPS. Ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan, namun belum ada status penahanan karena belum ada surat perintah dari penyidik.
3. 21 Saksi dari Mahaiswa dan Civitas Akademika
Pemeriksaan dan pengambilan keterangan dilakukan pada 21 saksi secara total, yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, saksi yang dimintai keterangan tersebut tidak disebutkan inisial atau namanya.
Hingga saat ini keterangan masih terus dilakukan untuk mendapatkan fakta dan penguat terkait kasus yang terjadi, agar dapat memperoleh informasi terbaru yang mendukung penyidikan.
Baca Juga: Rafael Alun Punya Enam Saham Tersembunyi, Emiten Apa Saja ya?
4. Rektor Mangkir dari Panggilan
Rektor Universitas Udayana sendiri, Nyoman Gde Antara, justru mangkir dari panggilan yang telah dilakukan oleh Kejaksanaan Tinggi. Pihak rektor menyebutkan bahwa telah mengirimkan surat pada Kejati atas ketidakhadiran ini.
Namun demikian, surat baru diterima sehari setelah pemanggilan dilakukan. Artinya pada hari pemanggilan dilakukan pada sang rektor, ia mangkir dan tidak menghadiri sesi permintaan keterangan yang telah diagendakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
5. Status Pencekalan 6 Bulan
Jika dihitung dari penetapan status pencekalan yang dilakukan Kejati Bali, maka masa pencekalan tersebut akan berakhir pada Agustus 2023 mendatang. Jelas, diharapkan kasus sudah dapat diselesaikan sebelum waktu pencekalan habis, sehingga selanjutnya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Beredar Isu Firli Bahuri Terima Suap Rp 2,3 T dari Anies, KPK Pastikan Itu Hoaks
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Proyek Graha Telkom Sigma
-
Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Moeldoko: Presiden Jokowi Tak Happy
-
Rafael Ternyata Sempat Dicecar KPK Soal Harta Kekayaan yang Ganjal pada 2020
-
Rafael Alun Punya Enam Saham Tersembunyi, Emiten Apa Saja ya?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang