Suara.com - Mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 silam. Pemanggilan ini juga terkait dengan harta kekayaan yang dilaporkan Rafael
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Rafael ketahuan menyembunyikan harta kekayaan, sehingga dipanggil oleh KPK.
"Kami juga koordinasi terus dengan KPK, sudah dapat informasi tahun 2020 itu RAT juga pernah dipanggil KPK juga diklarifikasi hartanya, ada hartanya yang belum dilaporkan, aset bangunan lah di suatu tempat," kata Awan dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
Namun setelah pemanggilan, Rafael baru memperbaiki harta kekayaan yang memunculkan barang mewah miliknya. "Akhirnya yang bersangkutan memperbaiki LHKPN-nya," ujarnya.
Sebelumnya, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK pada Rabu (1/3/2023). Pemanggilan ini terkait dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
Secara rinci, sebagian besar harta kekayaan milik Rafael berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 51,3 milar.
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Baca Juga: Rafael Alun Punya Enam Saham Tersembunyi, Emiten Apa Saja ya?
Rafael juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, maka harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya