Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan perusahaan produksi kertas berinisial PT IPL ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp1,7 triliun.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga, pengemplangan pajak yang dilakukan PT IPL turut melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
"Ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau hukum dari oknum pejabatnya," kata Boyamin di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki MAKI, kata Boyamin, PT IPL baru membayar sekitar Rp15 miliar dari total nilai kewajiban pajak yang mesti dibayar sebesar Rp1,7 triliun. Pembayaran sebesar Rp15 miliar ini dilakukan melakukan mekanisme penyanderaan yang dilakukan Ditjen Pajak terhadap Komisaris PT IPL berinisial DS.
Padahal, lanjut Boyamin, DS tidak memiliki saham di PT IPL. Menurutnya Ditjen Pajak semestinya juga melakukan penyanderaan terhadap Direktur Utama PT IPL beriinisial AT dan Direktur PT IPL berinisial WW.
"Wong 1,7 triliun kok masa cuma diselesaikan tanda kutip 15 miliar saja, tapi kan saya nggak bisa nuduh, semua itu biar Kejaksaan Agung yang mendalami," tutur Boyamin.
"Mudah-mudahan dengan proses ini kita bisa semakin membuka apa yang terjadi di Kemenkeu khususnya di Ditjen Pajak adannya dugaan permain-permainan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin