Belakangan ini, publik tengah menyoroti tingkah laku oknum pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki gaya hidup mewah dengan penghasilan yang diduga berasal dari uang “panas”.
Oknum para pejabat kerap diduga telah menggunakan nominee atau nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.
Nominee sendiri merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.
Terbaru, masyarakat dihebohkan dengan nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak yang mempunyai harta kekayaan dengan total sebesar Rp 56,1 miliar.
Kekayaan Rafael tersebut disorot setelah putranya, Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor, David.
Mario sendiri diketahui kerap kali memamerkan gaya hidup mewah. Diantaranya yaitu Jeep Wrangler Rubicon. Mobil Rubicon ini juga menjadi barang bukti penganiayaan David di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Senin (20/2/2023).
Rubicon yang bernomor polisi B 2581 PBP yang kerap dipamerkan menjadi pertanyaan karena harta kekayaan Rafael dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak.
Adanya Jeep Wrangler Rubicon ini pun juga turut diselisik oleh KPK. Namun, Rafael mengaku bahwa mobil mewah tersebut sudah dijual kepada sang kakak.
Pemilik Rubicon Beralamat di Sebuah Gang
Baca Juga: Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut bahwa pernyataan dari Rafael bahwa Rubicon tersebut bukanlah miliknya adalah benar. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon tersebut bukanlah atas nama Rafael.
Nama yang tercantum dalam STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut juga bukan nama sang kakak, melainkan bernama Ahmad Saefudin (38).
Penemuan tersebut pun justru semakin janggal. Hal tersebut dikarenakan alamat Saefudin yang tertera di STNK dan BPKB Jeep Rubicon tersebut berada di dalam gang yang ada di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Saefudin tertulis pernah tinggal di salah satu rumah kontrakan yang berada di Gang Jati, RT 01, RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kontrakan dengan luas 3x4 meter tersebut tampak sempit karena hanya bisa dijangkau oleh pejalan kaki atau menaiki roda dua.
Nama Orang Lain
Berita Terkait
-
Rincian Aset Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Tak Wajar?
-
Dipancing Joko Anwar, Ini Kumpulan Ide Netizen untuk Judul Film Tentang Rafael Alun Trisambodo
-
Rafael Alun Trisambodo Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun
-
Kemenkeu Ngaku Belum Temukan Geng Rafael yang Punya Kekayaan Jumbo
-
7 Pelanggaran Berat Rafael Alun Trisambodo Hingga Dipecat dari Dirjen Pajak
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional