Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengadu mendapat uang Rp10 juta dengan catatan tidak melakukan gugatan ke Pertamina atas insiden kebakaran. Menanggapi itu, Komisi VII bakal mempelajari temuan tersebut.
Karding mengatakan pihaknya akan mempelajari temuan atas pemberian uang dengan catatan warga tidak menuntut, apakah memang itu dilakukan oleh Pertamina atau tidak. Ia sendiri mengaku baru mendengar ihwal pengakuan warga.
"Iya saya sih belum dapat info detail ya soal ini, apakah betul-betul resmi dari Pertamina dengan bahasa seperti jangan menggugat itu atau tidak, tetapi nanti akan kami pelajari seperti itu," kata Karding.
Menurut Karding memang sudah keseharusan mengklarifikasi langsung ke Pertamija atas adanya dugaan pemberian uang oleh mereka kepada warga korban kebakaran.
"Itu kan kalau betul terjadi itu kan harus kita tanyakan apa motifnya. Kan soal menuntut itu hak warga negara, kalau mau menuntut, menuntut saja, ya itu kan ada jalurnya," kata Karding.
Menurut Karding, pemberian uang kepada warga tidak menjadi permasalahan apabila sebatas bantuan kompensansi, santunan atau tali asih.
"Dalam konteks uang tali asih dalam rangka perhatian terhadal korban saya kira itu dibolehkan, tapi kalau ada embel-embel bahwa jangan sampai menuntut menurut saya itu tidak benar. Tidak benar kalau itu benar terjadi itu tidak benar," kata Karding.
Untuk diketahui, Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada keluarga korban tewas akibat Kebakaran Depo Plumpang dikasih uang Rp10 juta, tapi diminta tidak boleh melayangkan tuntutan kepada Pertamina.
Kabar tersebut didapatnya setelah adanya proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.
"Iya, kemarin ada yang mengadu ke saya ngomongnya begitu," kata Bambang di Markas PMI pada Jakarta Utara (Jakut), Selasa (7/3/2023).
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.
Jangan Tuntut Pertamina
Bambang mengemukakan, kejadian tersebut bermula saat Irianto yang merupakan ahli waris korban dari Iriana, mengadukan kepadanya. Irianto mengaku, uang Rp10 juta diberikan orang tak dikenal saat prosesi pemakaman sang adik.
"Terus keluarganya bilang 'Pak, ini adik dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan ini di atas materai' uang santunan, terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina," kata Bambang.
Irianto yang sudah menerima uang tersebut pun kebingungan, lantaran adiknya menerima uang tersebut secara sepihak.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Bantah Beri Uang Rp 10 Juta Agar Korban Plumpang Tak Menuntut: Tidak Benar, Ini Pasti Framing
-
DPR Dalami Aduan Warga Plumpang Terima Uang Rp10 Juta Agar Tidak Tuntut Pertamina
-
Jawaban Pertamina Soal Surat Pernyataan Korban Kebakaran Plumpang Tak Boleh Menuntut
-
Keras Keluarga Korban Plumpang Tolak Titipan Surat Pertamina: "Gimana Kalau Saya Bunuh Kamu, Lalu Saya Kasih Rp 10 Juta"
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!