Suara.com - Insiden kebakaran depo Pertamina Plumpang berbuntut panjang. Keluarga korban mengungkap ada dugaan intimidasi dengan munculnya surat pernyataan yang meminta keluarga korban tidak boleh menuntut Pertamina.
Salah satunya diungkap oleh keluarga korban tewas kebakaran Plumpang, Acep Hidayat (53). Saat ia hendak mengeluarkan jenazah atas nama Sumiati (71) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, ada pria yang tiba-tiba menyodorkan sepucuk surat pernyataan tidak boleh menuntut perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dengan imbalan diberi uang senilai Rp 10 juta per jenazah.
Acep pun geram, ia tegas menolak. "Saya tolak uang tersebut, saya bilang bagaimana kalau dibalik? Saya bunuh kamu, lalu saya kasih Rp 10 juta ke istrimu, mau? Kami tidak mau diperlakukan semena-mena," kata Acep, kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).
Pihak Pertamina melalui Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya akan mengecek adanya peristiwa kiriman surat mengatasnamakan dari PT Pertamina Patra Niaga itu saat dirinya ditanya oleh wartawan kala acara takziah terhadap korban yang meninggal akibat terjadi insiden Depo Plumpang.
"Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu, karena kami juga masih mendata masing-masing korban, baik yang ahli warisnya. Tentunya itu masih kami coba data, kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," kata Deny.
Menurut Deny, Pertamina ikut berdoa dan mendoakan agar para korban musibah ini mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah, dan tentunya ini masih ada beberapa yang sedang mengalami perawatan dapat cepat dipulihkan kembali kesehatannya.
Pertamina juga menanggung beban biaya perawatan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang seluruhnya, hingga pulih di Rumah Sakit.
Kemudian kepada korban yang meninggal juga diberikan biaya pemakaman dan juga ada dana kerahiman bagi para korban yang meninggal. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Keras Keluarga Korban Plumpang Tolak Titipan Surat Pertamina: "Gimana Kalau Saya Bunuh Kamu, Lalu Saya Kasih Rp 10 Juta"
-
Keluarga Korban Tewas Kebakaran Plumpang Diduga Diintimidasi Gegara Buka Suara Soal Santunan Bersyarat Pertamina
-
Deras Desakan Dirut Pertamina Mundur Buntut Tragedi Plumpang: "Sudah Berkali-kali Terjadi, Masa Tak Bertanggung Jawab"
-
Hilangkan Trauma, Komunitas Badut Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Kebakaran Depo Plumpang Renggut 19 Nyawa, Pengamat Ekonomi Energi UGM: Dirut Dan Komisaris Pertamina Harus Mundur
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu