Suara.com - Pihak Pertamina tegas membantah menjadi pihak pemberi uang senilai Rp 10 kepada warga korban kebakaran depo Plumpang. Sebelumnya warga diketahui diberi uang dengan catatan tidak boleh menuntut Pertamina atas insiden kebaran Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Adapun klarifikasi Pertamina atas temuan pemberian uang itu telah mereka sampaikan kepada anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding.
Karding sebelumnya telah mengklarifikasi langsung jajaran direksi Pertamina usai dirinya mengetahui adanya temuan terkait pemberian uang Rp 10 juta kepada warga.
"Saya baru ini ya baru cek ke Pertamina soal narasi atau apa namanya pernyataan bahwa Rp 10 juta itu untuk kemudian supaya tidak menuntut, itu oleh mereka dijawab secara tegas, 'nggak betul ini, ini pasti framing'," kata Karding dihuhungi, Kamis (9/3/2023).
Berdasarkan pengakuan direksi Pertamina, Karding berkeyakinan bahwa pemberian uang senilai Rp 10 juta memang bukan dari mereka. Pertamina justru menduga ada yang sengaja melakukan framing atas tindakan memberikan uang ke korban kebakaran dengan catatan tidak menuntut Pertamina.
"Artinya mereka tidak melakukan itu, itu yang saya cek tadi ke direkturnya dan beliau jawab bahwa 'tidak benar pak, itu tidak benar, ini pasti sudah mulai diframing ini'," kata Karding.
"Artinya, memang mereka tidak melakukan hal itu atau tidak ada perintah seperti itu kira-kira," sambung Karding.
Diketahui, Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada keluarga korban tewas kebakaran depo Pertamina Plumpang dikasih uang Rp 10 juta, tapi diminta tidak boleh melayangkan tuntutan kepada Pertamina.
Kabar tersebut didapatnya setelah adanya proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.
"Iya, kemarin ada yang mengadu ke saya ngomongnya begitu," kata Bambang di Markas PMI pada Jakarta Utara (Jakut), Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: DPR Dalami Aduan Warga Plumpang Terima Uang Rp10 Juta Agar Tidak Tuntut Pertamina
Namun sejauh ini, baru satu warga yang melaporkan terkait hal ini kepada dirinya.
Menurut Bambang, kejadian tersebut bermula saat Irianto yang merupakan ahli waris korban dari Iriana, mengadukan kepadanya. Irianto mengaku, uang Rp10 juta diberikan orang tak dikenal saat prosesi pemakaman sang adik.
"Terus keluarganya bilang 'Pak, ini adik dikasih uang Rp10 juta, tapi suruh tanda tangan ini di atas materai' uang santunan, terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina," kata Bambang.
Irianto yang sudah menerima uang tersebut pun kebingungan, lantaran adiknya menerima uang tersebut secara sepihak.
"Kemarin bilang 'saya nggak mau, pak, tapi adik saya sudah menerima gimana ya?' Saya tanya yang ngasih siapa? 'Nggak tahu',” ucapnya.
Larangan tersebut ternyata bukan hanya lisan, kata Bambang, melainkan juga tertulis dalam surat bermaterai yang telah ditanda tangai adik Irianto.
Berita Terkait
-
DPR Dalami Aduan Warga Plumpang Terima Uang Rp10 Juta Agar Tidak Tuntut Pertamina
-
Jawaban Pertamina Soal Surat Pernyataan Korban Kebakaran Plumpang Tak Boleh Menuntut
-
Keras Keluarga Korban Plumpang Tolak Titipan Surat Pertamina: "Gimana Kalau Saya Bunuh Kamu, Lalu Saya Kasih Rp 10 Juta"
-
Keluarga Korban Tewas Kebakaran Plumpang Diduga Diintimidasi Gegara Buka Suara Soal Santunan Bersyarat Pertamina
-
Deras Desakan Dirut Pertamina Mundur Buntut Tragedi Plumpang: "Sudah Berkali-kali Terjadi, Masa Tak Bertanggung Jawab"
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang