Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang tengah meninjau panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). Dalam kesempatan itu, Ganjar sempat mengajak Jokowi, Prabowo serta para petani untuk foto bersama.
Dari foto yang dibagikan, tampak Ganjar mengenakan seragam kerjanya. Sementara Jokowi dan Prabowo kompak mengenakan kemeja putih.
Ganjar berdiri di depan kedua tokoh tersebut dengan maksud untuk memegang handphone. Sembari memiringkan handphone, Ganjar berusaha agar semua orang yang ada di belakangnya bisa masuk ke dalam layar kamera.
Terlihat Jokowi dan Prabowo dikelilingi petani yang tampak sumringah sembari memegang amplop berisikan bantuan presiden.
Sebelumnya, Jokowi meninjau panen raya di Kebumen. Ia menemukan harga jual gabah kering panen (GKP) yang masih begitu rendah.
Dari hasil berbincang dengan petani, harga GKP saat ini masih berada di angka Rp 4.200.
"Tadi saya menanyakan langsung kepada para petani bahwa GKPnya jatuh di harga Rp 4.200, memang terlalu rendah," kata Jokowi mengutip video YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Atas kondisi tersebut, Jokowi menyebut kalau pemerintah tengah menghitung harga ideal untuk GKP. Pemerintah harus menghitung ulang karena menurutnya ada hitung-hitungan dalam setiap komponen produksi beras.
"Baik mengenai sewa lahan, pupuk, bibitnya, dan lain-lainnya," terangnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Meninggal karena Serangan Jantung, Diduga Ulah Bharada E? Ini Penjelasannya
Kepala Negara menginginkan agar harga gabah itu berada di angka wajar. Dengan begitu, harga yang nantinya dipakai di pedagang beras juga wajar.
Dirinya menyebut harga GKP dari hasil penghitungan ulang akan disampaikan oleh Badan Pangan.
"Semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan itu."
Berita Terkait
-
Presiden Soroti Fakta Banyak WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri, Warganet Ramai-Ramai Protes Kualitas Dokter dan Rumah Sakit Indonesia
-
Fokus Urus PSSI, Zainudin Amali Serahkan Surat Pengunduran Diri dari Menpora
-
Resmi! Zainudin Amali Antarkan Surat Pengunduran Dirinya Sebagai Menpora ke Mensesneg!
-
Tinjau Panen Raya di Kebumen, Jokowi Temukan Masih Rendahnya Harga Gabah Kering Panen
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Meninggal karena Serangan Jantung, Diduga Ulah Bharada E? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!