Suara.com - Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan pemukiman warga di sekitar depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara menyisakan sebuah misteri.
Pasalnya, usai peristiwa yang menewaskan belasan orang meninggal dunia itu, beredar uang santunan untuk korban yang diberikan dengan pemintaan khusus.
Permintaan tersebut yakni larangan bagi keluarga korban untuk memperkarakan atau menuntut Pertamina atas peristiwa tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua RW 01 Rawa Badak Selatan Bambang Setiono.
Ia mengungkap bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa ada keluarga korban tewas yang diberikan uang santunan sebesar Rp10 juta, tetapi diminta untuk tidak menuntut pihak Pertamina.
Menurut Bambang, kabar tersebut ia peroleh setelah proses pemakaman korban kebakaran Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) malam. Kendati demikian, lanjutnya, sejauh ini baru satu warga yang melaporkan mengenai hal tersebut kepada dirinya.
DPR angkat bicara
Kabar mengenai adanya uang santunan kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang disertai permintaan khusus itu sampai ke telinga Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding.
Ia mengaku telah menerima aduan dari warga korban kebakaran tersebut yang diminta untuk tidak menggugat Pertamina. Karding berjanji akan mempelajari lebih lanjut mengenai adanya temuan uang santunan dengan embel-embel khusus tersebut.
"Iya saya sih belum dapat info detail ya soal (uang santunan) ini. (Tepatnya) apakah betul-betul (uang santunan_ resmi dari Pertamina dengan bahasa seperti jangan menggugat itu atau tidak. Tetapi nanti akan kami pelajari seperti itu," janji Karding pada Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Tragedi Depo Berulang, Haruskah Nicke Dan Ahok Mundur?
Meski begitu, ia turut mendesak agar Pertamina mengusut dan mencari tahu siapa oknum yang memberikan uang tersebut, ataupun yang menginstruksikan pemberian uang itu.
Menurut dia, Pertamina adalah pihak yang pertama kali harus mengklarifikasi temuan tersebut, terlebih namanya dibawa-bawa dalam kasus itu.
Pertamina bantah keras
Merasa namanya dibawa-bawa dalam uang santunan dengan permintaan khusus tersebut, PT Pertamina langsung membantah keras. Pertamina menyatakan tidak memberikan uang santunan Rp 10 juta kepada korban kebakaran Depo Plumpang, terlebih dengan permintaan khusus.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Abdul Kadir Karding yang sebelumnya telah mengklarifikasi mengenai uang santunan tersebut ke pihak Pertamina.
Menurut Karding, pihak Pertamina menyatakan ada pihak-pihak tertentu yang berusaha untuk mem-framing Pertamina dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Tragedi Depo Berulang, Haruskah Nicke Dan Ahok Mundur?
-
Yang Kembali Terbakar di Plumpang
-
Terbaru! Muncul Lagi Surat Santunan Korban Kebakaran Tanpa Logo Pertamina, Poin Dilarang Menuntut Dihapus
-
Masih Bau Bangkai dan Asap, PDIP Minta Tempat Tinggal Korban Kebakaran Plumpang Diperhatikan
-
Klarifikasi Pertamina soal Santunan Rp 10 Juta ke Korban Kebakaran Depo Plumpang untuk Tidak Tuntut Perusahaan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA