Suara.com - Diskusi orang utan Tapanuli yang digelar Satya Bumi dan beberapa Civil Society Organization (CSO) di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023) dibubarkan oleh empat orang tak dikenal. Diskusi yang berlangsung pada pagi hari itu pun terpaksa sempat berhenti karena aksi tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut sederet fakta-fakta diskusi orang utan dibubarkan.
1. OTK Datang dan Emosi
Menurut keterangan dari Ketua Umum Society of Indonesian Environmental Journalist atau SIEJ Joni Aswira, keempat orang itu datang secara tiba-tiba ke lokasi acara. Salah satunya marah dengan nada membentak dan memaksa agar diskusi segera bubar.
"Sempat ditenangkan oleh panitia, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak kursi dengan emosi," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).
2. Tidak Setuju Jika Diskusi Kontra Pembangunan
Pria ini juga menyampaikan larangan diskusi yang berlangsung jika membicarakan hal yang kontra pembangunan. Joni juga menambahkan, salah satu dari empat orang tersebut merupakan pria asal Salemba, Jakarta Pusat. Namun, ia tidak mau menerangkan lembaga asalnya.
3. Ketegangan Berlangsung 15 Menit
Setelah kedatangan itu, ketegangan berlangsung sekitar 15 (lima belas) menit. Akhirnya mereda ketika panitia membawa masing-masing orang ke lantai bawah.
Baca Juga: Forina Mengutuk Keras Pembubaran Paksa Diskusi PLTA Batang Toru: Menghambat Kebebasan Bicara!
Para pihak diminta untuk berdialog dan panitia pun menjelaskan konteks acaranya. Awalnya, para pihak yang melakukan pembubaran tidak terima dan panitia pun terpaksa memanggil petugas keamanan.
4. Diskusi Berlanjut Setelah Konflik
Setelah mengalami beberapa konflik, diskusi pun berlanjut pada 12.00 WIB. SIEJ menyayangkan tindakan pembubaran diskusi ini. Pihaknya berharap ketika diskusi ini memiliki tujuan yang baik, seharusnya disikapi dengan baik tanpa upaya pembubaran.
5. Tujuan Diskusi Tentang Orang Utan
Tujuan diskusi orang utan Tapanuli ini sebagai reaksi atas liputan 5 (lima) media nasional yang mengangkat isu ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Beberapa permasalahan proyek juga disampaikan dalam liputan itu.
"PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana," terang Joni.
Berita Terkait
-
Forina Mengutuk Keras Pembubaran Paksa Diskusi PLTA Batang Toru: Menghambat Kebebasan Bicara!
-
Kecam Upaya Pembubaran Paksa Diskusi Masalah PLTA Batang Toru, KKJ: Laporkan Pelaku ke Polisi!
-
Diskusi Orang Utan Bahas Masalah PLTA Batang Toru, Pria Ini Malah Ngamuk Minta Dibubarkan
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan Dibubarkan, SIEJ: Itu Bahas Masalah PLTA Sumut
-
PENCABUTAN ARTIKEL Tentang Diskusi PLTA Batang Toru
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini