Suara.com - Diskusi orang utan Tapanuli yang digelar Satya Bumi dan beberapa Civil Society Organization (CSO) di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023) dibubarkan oleh empat orang tak dikenal. Diskusi yang berlangsung pada pagi hari itu pun terpaksa sempat berhenti karena aksi tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut sederet fakta-fakta diskusi orang utan dibubarkan.
1. OTK Datang dan Emosi
Menurut keterangan dari Ketua Umum Society of Indonesian Environmental Journalist atau SIEJ Joni Aswira, keempat orang itu datang secara tiba-tiba ke lokasi acara. Salah satunya marah dengan nada membentak dan memaksa agar diskusi segera bubar.
"Sempat ditenangkan oleh panitia, namun yang bersangkutan tetap berkeras agar diskusi tidak dilanjutkan dan melabrak kursi dengan emosi," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).
2. Tidak Setuju Jika Diskusi Kontra Pembangunan
Pria ini juga menyampaikan larangan diskusi yang berlangsung jika membicarakan hal yang kontra pembangunan. Joni juga menambahkan, salah satu dari empat orang tersebut merupakan pria asal Salemba, Jakarta Pusat. Namun, ia tidak mau menerangkan lembaga asalnya.
3. Ketegangan Berlangsung 15 Menit
Setelah kedatangan itu, ketegangan berlangsung sekitar 15 (lima belas) menit. Akhirnya mereda ketika panitia membawa masing-masing orang ke lantai bawah.
Baca Juga: Forina Mengutuk Keras Pembubaran Paksa Diskusi PLTA Batang Toru: Menghambat Kebebasan Bicara!
Para pihak diminta untuk berdialog dan panitia pun menjelaskan konteks acaranya. Awalnya, para pihak yang melakukan pembubaran tidak terima dan panitia pun terpaksa memanggil petugas keamanan.
4. Diskusi Berlanjut Setelah Konflik
Setelah mengalami beberapa konflik, diskusi pun berlanjut pada 12.00 WIB. SIEJ menyayangkan tindakan pembubaran diskusi ini. Pihaknya berharap ketika diskusi ini memiliki tujuan yang baik, seharusnya disikapi dengan baik tanpa upaya pembubaran.
5. Tujuan Diskusi Tentang Orang Utan
Tujuan diskusi orang utan Tapanuli ini sebagai reaksi atas liputan 5 (lima) media nasional yang mengangkat isu ancaman PLTA pada bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Beberapa permasalahan proyek juga disampaikan dalam liputan itu.
"PLTA juga dibangun di atas kawasan yang dinilai merupakan sesar bencana," terang Joni.
Berita Terkait
-
Forina Mengutuk Keras Pembubaran Paksa Diskusi PLTA Batang Toru: Menghambat Kebebasan Bicara!
-
Kecam Upaya Pembubaran Paksa Diskusi Masalah PLTA Batang Toru, KKJ: Laporkan Pelaku ke Polisi!
-
Diskusi Orang Utan Bahas Masalah PLTA Batang Toru, Pria Ini Malah Ngamuk Minta Dibubarkan
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan Dibubarkan, SIEJ: Itu Bahas Masalah PLTA Sumut
-
PENCABUTAN ARTIKEL Tentang Diskusi PLTA Batang Toru
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu