Suara.com - Polisi meringkus tiga orang begal yang tergabung dalam geng celurit merah. Ketiganya, yakni Ariyanto alias Komeng (20), Simon Siregar (19), dan Putra Simbolon (19).
Dalam aksinya, kelompok ini selalu membawa celurit panjang berwarna merah, mereka juga tak segan untuk membacok korbannya jika menolak memberikan barang berharganya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) AKBP Iverson Manossoh mengatakan, kawanan pembegal ini telah melakukan aksinya hingga 15 kali di wilayah Jakarta Utara.
Terakhir, geng celurit merah merampas ponsel milik korbannya bernama Gus Soleh (21). Tak hanya menjambret ponsel, salah seorang tersangka, Komeng juga membacok korban menggunakan celurit yang telah mereka persiapkan.
"Barang-barang milik korban yang berhasil diambil oleh ketiga pelaku ini seluruhnya adalah handphone,” kata Iverson, di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
Kepada penyidik, ketiga tersangka ini mengaku uang hasil kejahatannya itu dipergunakan untuk membeli sabu. Hal ini selaras dari hasil pengecekan tes urin, dimana 2 diantara 3 tersangka tersebut positif mengandung amfetamin.
"Dari hasil tes urin terhadap ketiganya, dua dari antara tiga pelaku, positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?