Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya beda pendapat terkait laporan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya Mahfud mendapat laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
Namun hal itu ternyata disikapi beda oleh Sri Mulyani. Simak beda pernyataan Mahfud MD vs Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 300 triliun berikut ini.
Mahfud MD: Sudah sampaikan laporan, dicuekin baru respons setelah ada kasus
Mahfud mengatakan bahwa dia sudah menyerahkan laporan transaksi janggal di Kemenkeu yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Dia mengatakan nilai transaksinya mencapai Rp 300 triliun dan sudah disampaikan PPATK ke Sri Mulyani.
"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu) dengan nilai nggak sampai triliunan, (tetapi) ratusan miliar. Sekarang ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak," tegas Mahfud pada Rabu (8/3/2023).
"Saya sudah sampaikan (temuan transaksi janggal Rp 300 triliun) ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," lanjutnya.
Mahfud menyebut pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu itu sudah dilaporkan sejak 2009. Ia juga mengungkap hingga sekarang, masih ada kurang lebih 160 laporan yang belum diproses oleh penegak hukum.
Dia mengatakan laporan itu baru diproses setelah menjadi kasus, contohnya seperti kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Bicara Langsung dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu
Sri Mulyani: Tak menemukan angka Rp300 triliun?
Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK. Namun dia mengaku tidak melihat angka Rp 300 triliun.
Walau demikian, mantan direktur bank dunia ini mengatakan akan mengonfirmasi hal tersebut pada Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Selain itu Sri Mulyani menjelaskan sebagian dari laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Dia juga berencana untuk menanyakan langsung terkait angka transaksi itu ke PPATK, termasuk cara pengitungan serta datanya.
"Kalau kasusnya terbukti, maka dilakukan hukuman disiplin. Ini karena di dalam surat dengan lampiran 36 halaman itu tidak ada satu pun angka tercantum. Jadi saya nggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," ucap Sri Mulyani pada Kamis (9/3/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Mahfud MD Akan Bicara Langsung dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu
-
Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin
-
Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu
-
Waduh! Sri Mulyani Klaim Dirinya Miliki 30 Rangkap Jabatan, Refly Harun: Tolong Jelaskan!
-
Wow! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Dirinya Rangkap 30 Jabatan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku