Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya beda pendapat terkait laporan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya Mahfud mendapat laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
Namun hal itu ternyata disikapi beda oleh Sri Mulyani. Simak beda pernyataan Mahfud MD vs Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 300 triliun berikut ini.
Mahfud MD: Sudah sampaikan laporan, dicuekin baru respons setelah ada kasus
Mahfud mengatakan bahwa dia sudah menyerahkan laporan transaksi janggal di Kemenkeu yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Dia mengatakan nilai transaksinya mencapai Rp 300 triliun dan sudah disampaikan PPATK ke Sri Mulyani.
"Kemarin ada 69 orang (pegawai Kemenkeu) dengan nilai nggak sampai triliunan, (tetapi) ratusan miliar. Sekarang ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak," tegas Mahfud pada Rabu (8/3/2023).
"Saya sudah sampaikan (temuan transaksi janggal Rp 300 triliun) ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," lanjutnya.
Mahfud menyebut pergerakan uang mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu itu sudah dilaporkan sejak 2009. Ia juga mengungkap hingga sekarang, masih ada kurang lebih 160 laporan yang belum diproses oleh penegak hukum.
Dia mengatakan laporan itu baru diproses setelah menjadi kasus, contohnya seperti kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Bicara Langsung dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu
Sri Mulyani: Tak menemukan angka Rp300 triliun?
Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK. Namun dia mengaku tidak melihat angka Rp 300 triliun.
Walau demikian, mantan direktur bank dunia ini mengatakan akan mengonfirmasi hal tersebut pada Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Selain itu Sri Mulyani menjelaskan sebagian dari laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Dia juga berencana untuk menanyakan langsung terkait angka transaksi itu ke PPATK, termasuk cara pengitungan serta datanya.
"Kalau kasusnya terbukti, maka dilakukan hukuman disiplin. Ini karena di dalam surat dengan lampiran 36 halaman itu tidak ada satu pun angka tercantum. Jadi saya nggak bisa berkomentar mengenai itu dulu," ucap Sri Mulyani pada Kamis (9/3/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Mahfud MD Akan Bicara Langsung dengan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu
-
Soal Aliran Dana 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani Tantang Mahfud MD: Ayo Kita Beresin
-
Soal Aliran Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Sri Mulyani: Saya Engga Tahu
-
Waduh! Sri Mulyani Klaim Dirinya Miliki 30 Rangkap Jabatan, Refly Harun: Tolong Jelaskan!
-
Wow! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Dirinya Rangkap 30 Jabatan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul