Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kini tengah memiliki tugas yang banyak mengusut segelintir oknum pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kedapatan punya gaya hidup mewah.
Adapun sosok pejabat Kemenkeu yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto. Selain itu, Ivan juga akan mengusut berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset ketiga pejabat 'nakal' tersebut.
Ivan telah berkarier di PPATK sejak dilantik langsung oleh Presiden RI Joko Widodo sejak Senin (25/10/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Harta kekayaan Ivan Yustiavandana
Gegara kerap mengusut para pejabat yang hobi flexing, publik dibuat penasaran terhadap harta kekayaan Ivan Yustiavandana.
Ivan sebagai seorang pejabat instansi negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.
Nominal kekayaan Ivan dilaporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses oleh publik via link elhkpn.kpk.go.id.
LHKPN terbaru yang dilaporkan oleh Ivan mencantumkan total harta kekayaannya dalam angka Rp 4.095.000.000 atau Rp 4,09 miliar.
Sebagian besar harta kekayaan Ivan berasal dari harta berjenis kendaraan bermotor. Berikut adalah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh pria alumnus UGM ini:
Baca Juga: Doyan Flexing tapi Jenius: Atasya Yasmine Anak Andhi Pramono Kuliah Double Degree di LN
- Mobil Mazda Cx-9 tahun 2019 senilai Rp 450.000.000,
- Mobil Hyundai H1 tahun 2017 senilai Rp 400.000.000,
- Mobil BMW X7 tahun 2020 yang memiliki harga Rp 1.750.000.000.
Jika ditotal maka kendaraan bermotor Ivan senilai Rp 2.605.000.000.
Harta kekayaan Ivan lainnya berjenis empat bidang tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 2.420.000.000. Tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Depok masing-masing senilai Rp 1.700.000.000, Rp 45.000.000, dan Rp 75.000.000 dan sebidang tanah dan bangunan di Ngawi yang merupakan harta warisan dengan nilai Rp 600.000.000.
Kepala PPATK ini juga punya harga bergerak lainnya berupa Rp 155.000.000 dan surat berharga sebesar Rp 80.000.000, kas dan setara kas dengan nilai Rp 310.000.000.
Ivan juga menyimpan harta kekayaan dengan jenis tidak terinci dengan nilai Rp 725.000.000.
Ivan tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.200.000.000, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 4.095.000.000.
Ungkap brankas tersembunyi Rafael Alun Trisambodo
Berita Terkait
-
Doyan Flexing tapi Jenius: Atasya Yasmine Anak Andhi Pramono Kuliah Double Degree di LN
-
Satu Per Satu Perusahaan BUMN Larang Pegawai dan Keluarga Tampilkan Kemewahan di Medsos!
-
Mahfud MD dan PPATK Satu Suara Soal Rp 300 Triliun, Sri Mulyani dan KPK Kok Ngeles Terus?
-
LHKPN Milik Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, Apa Artinya?
-
7 Pengalaman Warganet Bongkar 'Borok' Bea Cukai, Pajaknya Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia