Suara.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Al Azhar, Nirwono Joga menyarankan pemerintah melakukan relokasi terhadap permukiman warga di sekitar wilayah Depo Pertamina Plumpang yang terbakar karena ledakan pada Jumat (3/3/2023) lalu. Kawasan sekitar depo diminta menjadi zona penyangga atau buffer zone.
Nirwono mengatakan, dalam buffer zone itu tidak boleh ada permukiman warga sama sekali. Aktivitas masyarakat harus dibatasi demi keamanan dan keselamatan.
"Kawasan depo dan sekitarnya harus ditata ulang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan operasional depo dan warga, sehingga perlu jarak aman sebagai daerah penyangga atau buffer zone yang tidak boleh ditawar-tawar," ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Berdasarkan kejadian ledakan depo lalu, ia menyebut jarak ideal dari depo ke permukiman warga adalah satu kilometer. Ia juga menyarankan wilayah buffer zone ini menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari kasus kebakaran jumat lalu, warga masih mencium BBM terbakar sampai dengan radius satu kilometer, berarti jarak amannya minimal satu kilometer harus bebas bangunan rumah dan permukiman dan dijadikan RTH daerah penyangga," ucapnya.
Menurut Nirwono, pembangunan depo Pertamina di Plumpang berdasarkan sejarahnya sudah sesuai dengan Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Saat itu, wilayah sekitar depo masih tanah kosong dan rawa tanpa adanya permukiman.
"Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985-2005 pun keberadaan Depo Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional," tuturnya.
Masalah disebutnya baru muncul mulai tahun 1985 hingga 2.000-an ketika banyak orang yang datang ke sekitaran lokasi. Ia menyebut hal ini wajar karena depo skala besar itu pasti akan mengundang banyak orang untuk datang mendukung kebutuhan pekerja, mulai eari warung makan, indekos, hingga toko lainnya.
"Perlahan tapi pasti membentuk permukiman ilegal (dan legal) yang memadati ke arah depo dan sekitar, terutama pada periode 1985-1998 dan 2000-sekarang," jelasnya.
Baca Juga: Kenapa Luhut Dibilang Kurang Ajar oleh Anggota Dewan Soal Depo Plumpang?
Namun, hal itu tidak sepenuhnya memberikan dampak positif. Nirwono bilang pelanggaran mulai terjadi ketika pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar depo terus dibiarkan Pemerintah DKI Jakarta.
"Dan justru diputihkan/diakui/dilegalkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW DKI Jakarta 2000-2010 dan RTRW DKI Jakarta 2010-2030," kata Nirwono.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera menata ulang kawasan sekitar depo Pertamina di Plumpang itu. Pemanfaatan lahan harus dikembalikan sesuai dengan rencana awal.
"Kini saatnya untuk menata ulang kawasan Depo Plumpang sbg obyek penting nasional yanf harus dilindungi oleh negara dan dg demikian permukiman padat yang notabene melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali," ungkapnya.
"Ditetapkan jarak aman ideal obyek penting tersebut dan membenahi permukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Breakingnews! Iran Resmi Rangkul Arab Saudi dan Oman Amankan Selat Hormuz dari Amerika
-
LG Loves School Hadir di SMKN 2 Tangsel, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Siapa yang Lebih Tinggi? Mitchell Baker Unggul Tipis dari Elkan Baggott
-
Teuku Ryan Absen di Pesta Ultah Moana, Ria Ricis Sebut sang Mantan Bakal Bikin Acara Terpisah
-
Ulasan The East Palace, Ketika Kutukan Masa Lalu Menghantui Takhta Kerajaan
-
Belum Mati, Ternyata Planet Venus Aktif Secara Geologis
-
Harita Nickel Kembangkan Pendekatan Pengelolaan Tailing Sesuai Karakteristik Indonesia
-
Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara