Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas hanya bisa menunduk malu ketika hadir dalam rekonstruksi perkara tersebut di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (10/3/2023), Mario dan Shane digelandang oleh beberapa orang polisi keluar mobil tahanan. Saat itu, keduanya tidak berbicara apa pun.
Mario dan Shane kemudian diarahkan penyidik menuju jalanan kompleks Green Permata. Lagi-lagi, keduanya hanya menunduk dan sesekali menutup mata.
Selama menjalani rekonstruksi, terlihat Mario dan Shane mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye dan celana pendek.
Awak media yang berada di lokasi sesekali memanggil nama Mario dan menyorakinya.
"Ayo Mario lihat sini," ujar salah satu wartawan.
Tiga Babak Rekonstruksi
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang digelar oleh Polda Metro Jaya digelar dalam tiga klaster.
Rekonstruksi ini digelar langsung di lokasi David dianiaya oleh Mario Dandy yakni di area Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Sebelum Menganiaya, Mario Dandy Sempat Ajak Duel David Tapi Ditolak
"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan di mana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," kata Penyidik.
"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," sambungnya.
Setelahnya, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya AGH menemui tersangka Shane Lukas. Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.
"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Menganiaya, Mario Dandy Sempat Ajak Duel David Tapi Ditolak
-
Diminta Sikap Taubat oleh Mario Dandy Cs, Penganiayaan David Sempet Berhenti saat Ada Satpam Kompleks
-
Habis Naik Rubicon Mario Dandy Dibuang, Kini AGH Bongkar Kebusukan Mantannya 'Dia Jahat dan Manipulatif'
-
Terungkap di Rekonstruksi! Pelaku Anak AG Sempat Merokok Saat David Dihukum Sikap Tobat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal