Suara.com - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas hanya bisa menunduk malu ketika hadir dalam rekonstruksi perkara tersebut di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (10/3/2023), Mario dan Shane digelandang oleh beberapa orang polisi keluar mobil tahanan. Saat itu, keduanya tidak berbicara apa pun.
Mario dan Shane kemudian diarahkan penyidik menuju jalanan kompleks Green Permata. Lagi-lagi, keduanya hanya menunduk dan sesekali menutup mata.
Selama menjalani rekonstruksi, terlihat Mario dan Shane mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye dan celana pendek.
Awak media yang berada di lokasi sesekali memanggil nama Mario dan menyorakinya.
"Ayo Mario lihat sini," ujar salah satu wartawan.
Tiga Babak Rekonstruksi
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang digelar oleh Polda Metro Jaya digelar dalam tiga klaster.
Rekonstruksi ini digelar langsung di lokasi David dianiaya oleh Mario Dandy yakni di area Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Sebelum Menganiaya, Mario Dandy Sempat Ajak Duel David Tapi Ditolak
"Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan di mana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," kata Penyidik.
"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," sambungnya.
Setelahnya, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya AGH menemui tersangka Shane Lukas. Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.
"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Menganiaya, Mario Dandy Sempat Ajak Duel David Tapi Ditolak
-
Diminta Sikap Taubat oleh Mario Dandy Cs, Penganiayaan David Sempet Berhenti saat Ada Satpam Kompleks
-
Habis Naik Rubicon Mario Dandy Dibuang, Kini AGH Bongkar Kebusukan Mantannya 'Dia Jahat dan Manipulatif'
-
Terungkap di Rekonstruksi! Pelaku Anak AG Sempat Merokok Saat David Dihukum Sikap Tobat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi