Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya bertemu dengan tim Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas lebih lanjut soal tingkah pegawai pajak. Salah satunya, temuan transaksi Rp300 triliun.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemenpolhukam pada Jumat (10/3/2023) selama satu jam, dari pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. Mahfud saat itu tak sendiri, tetapi ditemani Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Sugeng Purnomo.
Sementara dari pihak Kemenkeu, yang hadir dalam pertemuan itu yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Temuan Rp300 T Bukan Korupsi
Adapun hasil dari pertemuan itu, Mahfud menerangkan soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang rupanya dilakukan oleh 467 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2009-2023 ini bukan korupsi, tetapi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi. Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," tegas Mahfud di kantornya, Jumat (10/3/2023).
Ia kemudian mengatakan Kemenkopolhukam bersama Kemenkeu, PPATK, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebelumnya sempat tidak ditindak karena berhadapan aturan UU yang melarang TPPU ditindak sendiri.
Untuk itu, lanjut Mahfud, apabila Kemenkeu meminta penyelidikan dalam perkara TPPU, maka temuan tersebut perlu diserahkan kepada pihak-pihak penegak hukum. Diantaranya, KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Setelah berdiskusi, mereka sepakat menindaklanjuti bersama.
"Jadi, berdasarkan kesepakatan saja antar pimpinan (akan ditindaklanjuti). Kalau nunggu undang-undang dibuat, nggak selesai lagi. Kita kesulitan untuk menyelesaikannya," terang Mahfud.
Baca Juga: Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun
Kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan soal adanya pencucian uang juga dibenarkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan PPATK, Kemenkopolhukam, serta KPK.
"Terkait pencucian uang menjadi satu bentuk yang tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar Suahasil dalam kesempatan sama.
Hasil Lain dari Pertemuan
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud dan Suahasil juga membahas kasus Rafael Alun Trisambodo yang akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hal ini terkait KPK yang menemukan kerterlibatan istri Rafael atas kepemilikan dua perusahaan.
Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. Rafael juga disebut tidak melaporkan harta kekayaan aslinya yang diduga mencapai Rp500 miliar. Jumlah ini tersebar pada 40 rekening, termasuk milik istri dan ketiga anaknya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas fraud atau kecurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu. Namun, dikatakan Mahfud, dana ini sudah dikembalikan sebesar Rp7,08 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun
-
KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
-
Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...
-
Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo
-
Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?