Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya bertemu dengan tim Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas lebih lanjut soal tingkah pegawai pajak. Salah satunya, temuan transaksi Rp300 triliun.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemenpolhukam pada Jumat (10/3/2023) selama satu jam, dari pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. Mahfud saat itu tak sendiri, tetapi ditemani Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Sugeng Purnomo.
Sementara dari pihak Kemenkeu, yang hadir dalam pertemuan itu yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Temuan Rp300 T Bukan Korupsi
Adapun hasil dari pertemuan itu, Mahfud menerangkan soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang rupanya dilakukan oleh 467 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2009-2023 ini bukan korupsi, tetapi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi. Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," tegas Mahfud di kantornya, Jumat (10/3/2023).
Ia kemudian mengatakan Kemenkopolhukam bersama Kemenkeu, PPATK, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebelumnya sempat tidak ditindak karena berhadapan aturan UU yang melarang TPPU ditindak sendiri.
Untuk itu, lanjut Mahfud, apabila Kemenkeu meminta penyelidikan dalam perkara TPPU, maka temuan tersebut perlu diserahkan kepada pihak-pihak penegak hukum. Diantaranya, KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Setelah berdiskusi, mereka sepakat menindaklanjuti bersama.
"Jadi, berdasarkan kesepakatan saja antar pimpinan (akan ditindaklanjuti). Kalau nunggu undang-undang dibuat, nggak selesai lagi. Kita kesulitan untuk menyelesaikannya," terang Mahfud.
Baca Juga: Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun
Kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan soal adanya pencucian uang juga dibenarkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan PPATK, Kemenkopolhukam, serta KPK.
"Terkait pencucian uang menjadi satu bentuk yang tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar Suahasil dalam kesempatan sama.
Hasil Lain dari Pertemuan
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud dan Suahasil juga membahas kasus Rafael Alun Trisambodo yang akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hal ini terkait KPK yang menemukan kerterlibatan istri Rafael atas kepemilikan dua perusahaan.
Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. Rafael juga disebut tidak melaporkan harta kekayaan aslinya yang diduga mencapai Rp500 miliar. Jumlah ini tersebar pada 40 rekening, termasuk milik istri dan ketiga anaknya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas fraud atau kecurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu. Namun, dikatakan Mahfud, dana ini sudah dikembalikan sebesar Rp7,08 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun
-
KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap
-
Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...
-
Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo
-
Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas