Suara.com - Polsek Kotagede dan Polsek Sewon disebut melakukan pelanggaran HAM terhadap lima pelaku klitih di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta. Temuan itu berdasarkan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), setelah mendapatkan pengaduan dari para korban kekerasaan.
"Adanya pelanggaran HAM yaitu hak atas bebas dari penyiksaan, perlakuan yang tidak adil," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing lewat keterangan pers, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Komnas HAM, kekerasan dan penyiksaan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, dimana setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.
Para korban adalah Muhammad Husein Madzahiri, Hanif Aqil Amirulloh, dan Muhammad Musyaffa Affandi. Temuan Komnas HAM, mereka diduga mengalami kekerasan dan penyiksaan dari anggota Polsek Kotagede dan Polsek Sewon.
"Dugaan kekerasan dan penyiksaan tersebut terjadi pada proses penyidikan tindak pidana dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pelajar yang terjadi pada 3 April 2022 di daerah Gedongkuning, Yogyakarta," jelas Uli.
Sebelum memutuskan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan Polsek Kotagede dan Polsek Sewon, Komnas HAM sudah melakukan pemantauan dan penyelidikan lewat permintaan keterangan dari masing-masing pihak, dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Propam Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Atas temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya ke Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pemeriksaan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum personel yang mengamankan saudara Andi Muhammad Husein, dan kawan-kawan dalam rangka memberikan keadilan kepada pengadu dan korban," tegas Uli.
"Memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan," sambungnya.
Baca Juga: Tim Yankomas Bahas Pelanggaran HAM di Polres Luwu Timur
Berita Terkait
-
Sinyal Internet Mati Pasca Kericuhan di Wamena, Mahasiswa Papua Resah: Lagu Lama, Sering Terjadi kalau Ada Konflik!
-
Anggaran Terbatas, Jadi Dalih Komnas HAM Lambat Tangani Kasus Pelanggaran HAM di Papua
-
Tim Yankomas Bahas Pelanggaran HAM di Polres Luwu Timur
-
Aksi Kamisan ke-760 di Seberang Istana: Basa-Basi Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Drama Lukas Enembe VS KPK, Berujung Firli Bahuri Diadukan ke Komnas HAM Diduga Langgar HAM
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG