Suara.com - Sejak terbongkarnya kekayaan mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai aksi kekerasan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, kini mata publik terus menyoroti kekayaan keluarga tersebut.
Sejumlah aset yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pun dipertanyakan netizen. Padahal dalam LHKPN, Rafael mencantumkan harta kekayaannya mencapai Rp56,1 miliar.
Kini kabar baru berembus, salah satu akun Twitter membeberkan rumah kos-kosan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo di kawasan Srengseng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam cuitan itu disebutkan jika rumah kos yang memiliki 21 kamar tersebut dibangun tanpa izin.
"Ini Kosan Rat yang di Jakbar (2 poto berbeda), yang dibangun tanpa ada izinnya, total 21 kamar, 1 kamar nya 2,5 juta, itu belum sama listrik sama parkiran yah.." tulis akun Twitter @Logikapolitik.
Meski begitu, akun tersebut mengungkap, rumah kos tersebut bisa berdiri karena kekuatan uang yang dimiliki si empu.
"Dulu sempet kasus karena nggak ada izin, tapi dengan kekuatan uang nolimit kembali dibangun...," lanjutnya.
Tak hanya itu, akun tersebut membeberkan kondisi kos-kosan tersebut. Kondisi kos-kosan itu kini sedang sepi.
"Di sini tuh awalnya bilang nggak ada biaya Listrik sama parkiran, tapi ketika udah ngekost tiba-tiba ada tagihan parkiran/listrik. Jadi kosannya pada sepi, giliran ada kerusakan kosan, nggak ada yang mau benerin, kadang anak-anak kostnya sendiri yg benerin... Bukan itu aja...," ujarnya.
Akun tersebut juga mengungkapkan, jika kos-kosan tersebut kerap menunggak membayar listrik.
Baca Juga: Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
"PLN aja udah gedeg sm kost ini, rutinitas bulanannya itu telat bayar listrik, tp anaknya si Rat hampir tiap hari kumpul2 sampe pagi, cuma bkin brisik doang."
"Listrik telat bayar, ngegaji penjaga kost seenak palanya, padahal duit bnyk tp selalu kurang…," katanya.
Sebelumnya, kasus rekening gendut Rafael Alun Trisambodo menjadi pembicaraan publik lantaran mobil jeep rubicon yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak masuk dalam daftar LHKPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
-
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap Terkendali di Bawah 3% dari PDB
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan
-
Gus Ipul: Mensos yang Menetapkan Penonaktifan BPJS PBI
-
Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir
-
HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov