Suara.com - Sejak terbongkarnya kekayaan mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai aksi kekerasan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, kini mata publik terus menyoroti kekayaan keluarga tersebut.
Sejumlah aset yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pun dipertanyakan netizen. Padahal dalam LHKPN, Rafael mencantumkan harta kekayaannya mencapai Rp56,1 miliar.
Kini kabar baru berembus, salah satu akun Twitter membeberkan rumah kos-kosan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo di kawasan Srengseng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam cuitan itu disebutkan jika rumah kos yang memiliki 21 kamar tersebut dibangun tanpa izin.
"Ini Kosan Rat yang di Jakbar (2 poto berbeda), yang dibangun tanpa ada izinnya, total 21 kamar, 1 kamar nya 2,5 juta, itu belum sama listrik sama parkiran yah.." tulis akun Twitter @Logikapolitik.
Meski begitu, akun tersebut mengungkap, rumah kos tersebut bisa berdiri karena kekuatan uang yang dimiliki si empu.
"Dulu sempet kasus karena nggak ada izin, tapi dengan kekuatan uang nolimit kembali dibangun...," lanjutnya.
Tak hanya itu, akun tersebut membeberkan kondisi kos-kosan tersebut. Kondisi kos-kosan itu kini sedang sepi.
"Di sini tuh awalnya bilang nggak ada biaya Listrik sama parkiran, tapi ketika udah ngekost tiba-tiba ada tagihan parkiran/listrik. Jadi kosannya pada sepi, giliran ada kerusakan kosan, nggak ada yang mau benerin, kadang anak-anak kostnya sendiri yg benerin... Bukan itu aja...," ujarnya.
Akun tersebut juga mengungkapkan, jika kos-kosan tersebut kerap menunggak membayar listrik.
Baca Juga: Menilik Kronologi Penemuan Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo
"PLN aja udah gedeg sm kost ini, rutinitas bulanannya itu telat bayar listrik, tp anaknya si Rat hampir tiap hari kumpul2 sampe pagi, cuma bkin brisik doang."
"Listrik telat bayar, ngegaji penjaga kost seenak palanya, padahal duit bnyk tp selalu kurang…," katanya.
Sebelumnya, kasus rekening gendut Rafael Alun Trisambodo menjadi pembicaraan publik lantaran mobil jeep rubicon yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak masuk dalam daftar LHKPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang
-
Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif