Suara.com - Pencabutan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap narapidana kasus pembunuhan berencana, Richard Eliezer atau Bharada E, telah memicu pro kontra. Ini dipicu oleh wawancara Richard dengan Kompas TV yang dinilai tanpa persetujuan.
Tenaga Ahli LPSK, Syahrial mengatakan, wawancara tersebut bertentangan dengan perjanjian LPSK dengan Richard. Syahrial menyebut bahwa hal tersebut juga bertentangan dengan aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
LPSK pun menyurati pihak Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara tersebut LPSK menjelaskan kepada Kompas TV ada bahaya yang bisa diterima oleh Richard.
Namun, ternyata wawancara tersebut tetap ditayangkan pada hari Kamis pukul 20.30 WIB.
Pihak LPSK dan Richaed pun kemudian berselisih karena perbedaan klaim terkait dengan wawancara tersebut. Lantas, seperti apakah perbedaan klaim Richard vs LPSK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Klaim Bharada E
Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menuturkan bahwa pihak media yang mewawancarai kliennya telah mengirimkan surat izin kepada LPSK untuk melakukan wawancara.
Sebagai kuasa hukum dari Richard, Ronny menuturkan bahwa ia telah konfirmasi surat tersebut dan telah dikirim serta telah diterima oleh pihak yang terkait. Mulai dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Polri, keluarga Richard, dan LPSK.
Ronny menyebut bahwa ia telah menelpon langsung Wakil Ketua LPSK Susilaningtias untuk memastikan kliennya telah mendapatkan izin untuk melakukan wawancara.
Baca Juga: Menkumham Vs LPSK Soal Richard Eliezer Diwawancarai TV, Yasonna Laoly: Semua Ada Izin
Lebih lanjut, Ronny menyebut bahwa tim penasihat hukum Richard sangat menyesalkan dan menyayangkan sikap LPSK yang mencabut perlindungan terhadap Bharada E.
Klaim LPSK
Sebelumnya, LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard. Pencabutan perlindungan itu dilakukan setelah Richard dianggap melakukan sesi wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi swasta tanpa mengantongi izin resmi dari LPSK.
Tenaga Ahli Perlindungan LPSK, Syahrial M Wiryawan menyebut bahwa LPSK sebelumnya memberikan perlindungan kepada Richard karena statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tanggapan Redaksi Kompas TV
Terbaru, pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana silalahi menyebut bahwa perwakilan LPSK turut hadir dan menitipkan pertanyaan saat wawancara dilakukan dengan Richard.
Berita Terkait
-
Menkumham Vs LPSK Soal Richard Eliezer Diwawancarai TV, Yasonna Laoly: Semua Ada Izin
-
Polri Berikan Kepastian Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman, Meski Kini Statusnya Tidak Dilindungi LPSK
-
LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman
-
Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?
-
CEK FAKTA: Jokowi Lantik Bharada E jadi Kadiv Propam Gantikan Sambo, Apakah Benar?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Melonjak Dua Kali Lipat, Kunjungan Candi Prambanan Tembus 17 Ribu Orang per Hari
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?