Suara.com - Pengamat politik Ujang Komarudin mengapresiasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjunjung etika dalam mengemban jabatan publik. Hal itu dinyatakan Ujang untuk menanggapi keputusan Zainudin Amali yang memilih mundur dari jabatan Menpora.
"Saya kira ini sikap yang luar biasa, mengutamakan etika dalam mengemban jabatan publik," katanya di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, Zainudin Amali mundur dari kursi Menpora karena ingin mengurus sepak bola. Sementara itu, jabatan Menpora harus mengurus semua cabang olahraga tanpa kecuali sehingga tidak etis jika hanya fokus mengurusi satu cabang olahraga. Keputusannya itu juga untuk menjaga supaya tidak terjadi konflik kepentingan.
Ujang mengatakan bahwa sesungguhnya posisi Menpora dan Wakil Ketua Umum PSSI bisa berjalan bersama selagi bisa membagi waktu. Bahkan, Zainudin Amali sudah diizinkan Presiden Joko Widodo.
Namun, Zainudin Amali ternyata memilih untuk tidak melakukan rangkap jabatan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini melihat bahwa Amali ingin menunjukkan etika politik yang harus dijunjung pejabat publik.
Selain itu, Amali juga ingin memperlihatkan bahwa mengabdi kepada bangsa dan negara tidak harus melihat tinggi rendahnya jabatan tersebut.
Selain itu, bagi kalangan umum akan melihat tidak masuk akal seorang mundur dari menteri untuk menjadi Waketum PSSI yang jabatannya lebih di bawah.
"Pak Amali ini menjadi contoh etika politik pejabat, yang memilih fokus di salah satu jabatan ketika diberikan dua jabatan sekaligus," ujarnya.
Baca Juga: Venue Piala Dunia U-20 2023, PSSI Sebut Kekurangan GBT Hanya Tempat Parkir
Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia itu berharap semakin banyak politisi, pejabat, dan birokrat yang mengikuti jejak Amali, tidak rakus dengan merangkap jabatan.
"Itu yang diharapkan masyarakat. Apalagi akhir-akhir ini kepercayaan terhadap pejabat publik dan pemerintah menurun karena kehidupan supermewah pejabat. Ini patut dicontoh," harapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beres Konser Raisa dan BLACKPINK Tak Boleh Lagi Gelar Event di SUGBK, Jaga Kualitas Rumput Jelang Piala Dunia U-20
-
Venue Piala Dunia U-20 2023, PSSI Sebut Kekurangan GBT Hanya Tempat Parkir
-
Erick Thohir Fokuskan Stadion Gelora Bung Karno untuk Piala Dunia U-20, Persija Gagal Jamu Persib di GBK
-
Timnas Indonesia vs Burundi Main di Stadion Patriot Candrabhaga
-
'Gantikan' Amali Jadi Menpora, Berapa Harta Kekayaan Muhadjir Effendy?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta