Suara.com - Wanita dewasa sudah memiliki kodrat untuk menstruasi setiap bulan. Banyak yang berpendapat, hal ini membatasi wanita dalam beribadah. Padahal nyatanya masih ada banyak amalan wanita haid di bulan Ramadhan. Apa saja?
Merangkum NU Online, menurut kitab Taqrib ada 8 ibadah yang dilarang saat wanita haid yaitu sholat, membaca Al-Qur'an, puasa, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, bersenang-senang di sekitar area kewanitaan dan jima'.
Namun ulama dari madzhab Maliki berpendapat wanita haid boleh membaca Al-Qur’an dan ulama dari madzhab Hanbali mengizinkan wanita haid untuk i’tikaf di masjid.
Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadhan
1. Mencari Ilmu
Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah) dan manfaatnya sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain. Kegiatan mencari ilmu bahkan masuk dalam kategori ibadah yang setara dengan jihad.
“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)
2. Berdzikir
Rasulullah dalam hadits riwayat Imam Bukhari bersabda: “Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati”.
Baca Juga: Hukum Puasa Anak Belum Akil Baligh, Wajib Enggak Sih?
Jenis dzikir sendiri sangat beragam, mulai dari takbir, tasbih, tahmid dan hauqalah. Aktif dalam majelis istighotsah, menghadiri tahlilan adalah salah satu kegiatan yang bernilai ibadah.
3. Berdoa
Doa adalah ibadah yang bisa dilakukan secara universal yang bisa dilafalkan oleh siapa saja bahkan dengan berbagai bahasa termasuk oleh wanita haid atau nifas.
Akar kata doa datang dari da‘â-yad‘û-du‘â yang berarti berseru atau memanggil. Doa lebih dari sekedar meminta tapi mengandung ikhtiar untuk mendekatkan diri pada Allah. Berdoa bisa juga disebut dengan bermunajat.
Berkaitan dengan larangan ibadah wanita haid yang menyebut tak boleh menyentuh dan membawa mushaf, sebagian menyebut membaca Al Quran tanpa menyentuhnya dengan niat dzikir untuk mempelajarinya adalah hal yang diperbolehkan.
Hal ini sesuai dengan I'anatuth Thalibin:
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu