"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP," tutur Datuk Kamarul.
Pelaku Tak Ditahan
Dua orang yang diduga pelaku dibebaskan setelah memenuhi undangan pemeriksaan.
"Pagi tadi, kami dapat informasi bahwa dua orang pelaku pengancaman pembunuhan yang kemarin di Johor itu sudah diperiksa. Tapi setelah pemeriksaan, dia dilepas," kata vokalis Radja, Ian Kasela di Bareskrim Polri, Senin (13/3/2023).
Dua pelaku dugaan pengancaman terhadap para personel Radja tidak ditahan karena bersedia membayar uang jaminan untuk tidak mengulang tindak kejahatan.
"Menurut ketentuan undang-undang di sana, jika mampu bayar kurang lebih Rp10 ribu ringgit, mereka dilepas. Uang itu dijadikan jaminan," ucap Ian Kasela.
Sebagai warga negara asing di Malaysia, para personel Radja tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar hal itu. Hanya saja, timbul kekhawatiran karena pelaku pengancaman masih bebas berkeliaran.
"Kami yang diancam ini jadi semakin takut," kata Ian Kasela.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia, Tak Berdaya Disekap
-
Disinyalir Terlibat Aksi Ancaman Pembunuhan Terhadap Radja, Polisi Malaysia Amankan Dua Orang
-
Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Gelar Konser, Radja Pikir-pikir Manggung Lagi di Malaysia
-
Kronologi Penyekapan Personel Band Radja Usai Manggung di Malaysia, Trauma Hingga Terbawa Mimpi
-
Kronologi Radja Diteror Ancaman Pembunuhan di Malaysia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera