"Penyelidikan sedang dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Kecil 1955 dan Pasal 506 KUHP," tutur Datuk Kamarul.
Pelaku Tak Ditahan
Dua orang yang diduga pelaku dibebaskan setelah memenuhi undangan pemeriksaan.
"Pagi tadi, kami dapat informasi bahwa dua orang pelaku pengancaman pembunuhan yang kemarin di Johor itu sudah diperiksa. Tapi setelah pemeriksaan, dia dilepas," kata vokalis Radja, Ian Kasela di Bareskrim Polri, Senin (13/3/2023).
Dua pelaku dugaan pengancaman terhadap para personel Radja tidak ditahan karena bersedia membayar uang jaminan untuk tidak mengulang tindak kejahatan.
"Menurut ketentuan undang-undang di sana, jika mampu bayar kurang lebih Rp10 ribu ringgit, mereka dilepas. Uang itu dijadikan jaminan," ucap Ian Kasela.
Sebagai warga negara asing di Malaysia, para personel Radja tidak bisa berbuat banyak setelah mendengar hal itu. Hanya saja, timbul kekhawatiran karena pelaku pengancaman masih bebas berkeliaran.
"Kami yang diancam ini jadi semakin takut," kata Ian Kasela.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Band Radja Diancam Dibunuh Usai Manggung di Malaysia, Tak Berdaya Disekap
-
Disinyalir Terlibat Aksi Ancaman Pembunuhan Terhadap Radja, Polisi Malaysia Amankan Dua Orang
-
Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Gelar Konser, Radja Pikir-pikir Manggung Lagi di Malaysia
-
Kronologi Penyekapan Personel Band Radja Usai Manggung di Malaysia, Trauma Hingga Terbawa Mimpi
-
Kronologi Radja Diteror Ancaman Pembunuhan di Malaysia
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi