Suara.com - Longsor tebing penahan tanah (TPT) menimpa lima rumah di RT 07/RW 04, Kampung Sirna Sari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.00 WIB. Longsor itu menyebabkan dua warga meninggal dunia serta ada warga yang hilang dan belum ditemukan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Theofilo Patrocino Freitas mengatakan bahwa longsor tebing rel kereta itu terjadi setelah hujan deras.
"Setelah hujan deras, longsor menimpa lima rumah. Kami segera melanjutkan pencarian pukul 8.00 WIB," ujarnya pada Rabu (15/3/2023).
Dalam pencarian yang dilakukan malam hari, telah ditemukan dua korban meninggal dunia dari enam orang yang tertimbun. Sementara itu, 11 orang lain selamat.
Kini, tebing penahan tanah pembatas rel di lokasi sekitar 20 meter beserta tanah yang menimbun lima rumah sedang dalam penanganan tim gabungan BPBD, TNI, dan Polri.
Lokasi longsor berada di pemukiman padat penduduk, sekitar 1 kilometer dari jalan kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) di dalam gang kecil.
Permukiman ada di bawah rel sekitar 20 meter. Lokasi rumah juga hanya berada beberapa meter di pinggir Sungai Cisadane.
Di samping rumah-rumah tertimpa longsor tersebut, nampak telah banyak bangunan yang juga telah dibongkar.
Kondisi pagi ini pun cuaca terlihat cukup cerah dan petugas pencarian sudah siap melakukan penyisiran.
Baca Juga: PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Pangrango Lintas Bogor-Sukabumi Akibat Longsor
Sejumlah tokoh dan bantuan pun mulai berdatangan. Warga sekitar lokasi juga memadati gang rumah-rumah yang tertimbun. Mereka dalam pengawasan petugas.
Theofilo merinci, data korban yang selamat yakni Edi Kusmayadi (60), Rifal (9) Arsa (2), Engkos (60), Faldy (20), Fany (9), man (40), Irin (35), Al Mira (8), Misbah (35) dan Dita (34).
Sementara, data korban yang meninggal dan telah dievakuasi malam tadi, Mustopa (30), Al Fandy (2).
Kemudian, korban yang dalam evakuasi , Yuli (65), bayi M. Yusuf (8 bulan) merupakan anak dari Mustopa), Cucum (50 dan Azzam (5).
"Doakan saja, empat korban yang masih tertimbun segera kita temukan," kata Theofilo. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Pangrango Lintas Bogor-Sukabumi Akibat Longsor
-
117 Orang Keracunan Usai Hadiri Pengajian di Bogor, Dinkes: 43 Dirawat di Puskesmas
-
Ratusan Warga Jasinga Bogor Keracunan Usai Acara Pengajian
-
Dinding Kawah Gunung Galunggung Tasikmalaya Mengalami Longsor
-
DC Berulah Lagi, Saat Akan Merampas Motor Menghalangi Wartawan yang Akan Meliput
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang