Suara.com - Selebgram dengan nama unik, yakni Ajudan Pribadi kini ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Pria yang bernama asli Muhammad Akbar atau Akbar Pera Baharudin tertangkap aparat kepolisian Minggu (13/3/2023).
Kasus penipuan tersebut menjadi batu sandungan bagi karier Akbar yang telah ia bangun dengan keringat dan darah. Sebab, sosok Crazy Rich Makassar ini dahulunya hidup dengan penuh perjuangan.
Ajudan Pribadi sempat menjajal berbagai pekerjaan berat hanya untuk mengais sesuap nasi. Ia juga sempat putus sekolah lantaran kondisi ekonomi yang tidak memadai.
Berikut kisah from zero to hero yang dialami oleh Ajudan Pribadi.
Pindah berkala pekerjaan ke pekerjaan
Ajudan Pribadi tumbuh di keluarga yang kurang mampu. Masa kecil Ajudan Pribadi terbilang nahas, lantaran dirinya harus putus sekolah saat duduk di kelas 2 SMP lantaran keluarganya tak sanggup bayar biaya pendidikan.
Ajudan Pribadi terpaksa harus menjajal berbagai pekerjaan, salah satunya adalah menjadi kuli bangunan di Palopo, Sulawesi Selatan. Akbar di sela-sela bekerja juga memulung sampah untuk mengais Rupiah.
Ia juga sempat berjualan kacang di sebuah lapangan golf di Makassar. Ia juga menawarkan jasa pijat ke pemain golf di lapangan tersebut.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Ditangkap Karena Telah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
Nasib berubah 180 derajat ketika ketemu Andi Rukman Karumpa
Akbar akhirnya bertemu dengan sosok Andi Rukman Karumpa ketika bekerja di lapangan golf.
Andi terkesima dengan etos kerja Akbar dan mengangkatnya sebagai ajudan pribadi barunya.
Momen tersebut merupakan asal dari nama 'Ajudan Pribadi' yang dipakai oleh Akbar.
Akbar akhirnya bisa hidup layak saat berkarier di bawah Andi. Ia juga berkesempatan membeli apartemen mewah senilai Rp20 miliar. Ia juga sempat diundang Presiden Joko Widodo untuk hadir di pernikahan sang anak, Kahiyang Ayu di Solo, Jawa Tengah, pada 2017 lalu.
Nama Akbar semakin melejit melalui Youtube yang ia kelola bertajuk Ajudan Pribadi Official dengan lebih dari 100.000 subscriber.
Berita Terkait
-
Ajudan Pribadi Ditangkap Karena Telah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Masalah Ekonomi Bikin Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Sampai Rp1,3 Miliar
-
Edan! Modal Ngomong Belepotan, Harta Ajudan Pribadi Tembus Rp33 Miliar
-
Ajudan Pribadi Ternyata Pernah Jadi Kuli Bangunan sebelum Terkenal dan Bergelimang Kemewahan
-
Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR