Suara.com - Sidang perkara narkotika yang menjerat eks Kapolsek Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2023). Ada dua saksi untuk meringankan Dody yang didakwa telah mengedarkan barang bukti sabu.
Kedua saksi tersebut yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman selalu dari ayah Dody, dan Rakhma Darma Putri selaku istri Dody.
Dalam kesaksiannnya, Rakhma mengaku pernah di telepon oleh eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Dalam persidangan, Rakhma memberikan kesaksian tentang aksi Teddy yang memerintah Dody untuk bergabung dalam kubunya.
Kesaksian ini dibeberkan di hadapan Majelis Hakim, dengan memberikan rekaman percakapan antara Rakhma dengan Teddy.
Mulanya, dalam rekaman tersebut menyebut jika maksut tujuan Teddy menyuruh Dody untuk melakukan penukaran dan penjualan sabu, untuk penangkapan terhadap Linda alias Anita.
“Maksut saya gini neng biar paham, kenapa kita harus inikan settinggan, ini saya dapat infirmasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan gak gitu,” kata Teddy, Rabu (15/3/2023).
Kemudian setelah penangkapan Anita, kata Teddy, Dody bisa kembali menjadi Kapolres Bukittinggi, lantaran sebelumnya Dody sempat dimutasi ke Kabag Ada Rolog Polda Sumatera Barat.
“Tujuan saya tuh supaya Dody bisa nangkep si anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittingi lagi gitu,” ucapnya.
Baca Juga: Irish Bella Niat Menikah Karena Hijrah, Na'as Ammar Zoni Terseret Kasus Narkoba!
Mendengar pernyataan dari Teddy, Rakhma hanya menyebut kata siap.
“Siap,” kata Rakhma.
Setelahnya, Teddy barulah menyampaikan rencananya terkait meminta Dody untuk ikut bergabung bersama dirinya menjadi satu kubu saat persidangan.
Semua barang bukti yang ada para dirinya untuk dialihkan menjadi barang bukti milik Syamsul Maarif, yang saat itu menjadi orang kepercayaan Dody.
“Kalau ikut jadi satu sama saya, itu saya bisa meringankan Dody dan Dody meringankan saya. Dody juga bisa meringankan dirinya sendiri. Kita buang badan semuanya ke Arif. Gituloh neng paham ya neng,” beber Teddy.
Rakhma yang saat itu mendengar istilah membuang badan, kemudian menanyakan maksut perkataan tersebut. Teddy kemudian menjelaskan istilah tersebut.
Berita Terkait
-
Brigadir AM Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Ditangkap Polisi Polres Indragiri Hilir, Riau
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Jadi Tersangka Usai Bantu Bebaskan Pengedar Sabu, Benarkah?
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Digelandang Aparat Kepolisian, Usai Terbukti Terlibat Kasus Teddy Minahasa?
-
Irish Bella Niat Menikah Karena Hijrah, Na'as Ammar Zoni Terseret Kasus Narkoba!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
-
DIY Diguncang Gempa M4,5, Dua Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Menlu Sugiono Sebut Indonesia Gabung 'Dewan Trump' Tanpa Iuran, Ini Fakta-faktanya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak