Suara.com - Sidang perkara narkotika yang menjerat eks Kapolsek Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, pada Rabu (15/3/2023). Ada dua saksi untuk meringankan Dody yang didakwa telah mengedarkan barang bukti sabu.
Kedua saksi tersebut yakni Irjen Pol (Purn) Maman Supratman selalu dari ayah Dody, dan Rakhma Darma Putri selaku istri Dody.
Dalam kesaksiannnya, Rakhma mengaku pernah di telepon oleh eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Dalam persidangan, Rakhma memberikan kesaksian tentang aksi Teddy yang memerintah Dody untuk bergabung dalam kubunya.
Kesaksian ini dibeberkan di hadapan Majelis Hakim, dengan memberikan rekaman percakapan antara Rakhma dengan Teddy.
Mulanya, dalam rekaman tersebut menyebut jika maksut tujuan Teddy menyuruh Dody untuk melakukan penukaran dan penjualan sabu, untuk penangkapan terhadap Linda alias Anita.
“Maksut saya gini neng biar paham, kenapa kita harus inikan settinggan, ini saya dapat infirmasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan gak gitu,” kata Teddy, Rabu (15/3/2023).
Kemudian setelah penangkapan Anita, kata Teddy, Dody bisa kembali menjadi Kapolres Bukittinggi, lantaran sebelumnya Dody sempat dimutasi ke Kabag Ada Rolog Polda Sumatera Barat.
“Tujuan saya tuh supaya Dody bisa nangkep si anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittingi lagi gitu,” ucapnya.
Baca Juga: Irish Bella Niat Menikah Karena Hijrah, Na'as Ammar Zoni Terseret Kasus Narkoba!
Mendengar pernyataan dari Teddy, Rakhma hanya menyebut kata siap.
“Siap,” kata Rakhma.
Setelahnya, Teddy barulah menyampaikan rencananya terkait meminta Dody untuk ikut bergabung bersama dirinya menjadi satu kubu saat persidangan.
Semua barang bukti yang ada para dirinya untuk dialihkan menjadi barang bukti milik Syamsul Maarif, yang saat itu menjadi orang kepercayaan Dody.
“Kalau ikut jadi satu sama saya, itu saya bisa meringankan Dody dan Dody meringankan saya. Dody juga bisa meringankan dirinya sendiri. Kita buang badan semuanya ke Arif. Gituloh neng paham ya neng,” beber Teddy.
Rakhma yang saat itu mendengar istilah membuang badan, kemudian menanyakan maksut perkataan tersebut. Teddy kemudian menjelaskan istilah tersebut.
Berita Terkait
-
Brigadir AM Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Ditangkap Polisi Polres Indragiri Hilir, Riau
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Jadi Tersangka Usai Bantu Bebaskan Pengedar Sabu, Benarkah?
-
Kedapatan Bawa Sabu, Pekerja di Malaysia Diciduk Polda Sumut
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Digelandang Aparat Kepolisian, Usai Terbukti Terlibat Kasus Teddy Minahasa?
-
Irish Bella Niat Menikah Karena Hijrah, Na'as Ammar Zoni Terseret Kasus Narkoba!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular