Suara.com - Kasus pembunuhan mengegegerkan warga Cimahi, Jawa Barat. Seorang ibu muda berumur 26 tahun berinisial L asal Kampung Babakanloa, Desa/Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ditemukan tewas pada Rabu (8/3/2023) lalu.
Korban ditemukan di sebuah semak-semak dekat Jalan Padat Karya, Kampung Ranca Cangkuang, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Berikut fakta-fakta pemerkosaan dan pembunuhan di Cimahi:
Ditemukan Dalam Kondisi Tanpa Busana
Dari hasil penyelidikan, di leher korban didapati luka tusukan, tubuh korban juga dalam kondisi tanpa busana. Diduga, korban dibunuh setelah lebih dulu diperkosa oleh pelaku.
Identitas korban L diketahui dari KTP yang ditemukan di dalam tas di sekitar lokasi penemuan mayat. Polisi juga mendapati sebilah pisau di sekitar lokasi. Diduga pisau itu menjadi alat pembunuhan korban.
Korban Adalah Pekerja Seks 'Pink Gemoy'
Usut punya usut, korban diketahui sebagai seorang pekerja seks. Ia diduga diperkosa lalu dibunuh oleh pelaku yang ia kenal lewat aplikasi kencan online.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui sebagai HR, lelaki berumur 23 tahun. Ia tercatat sebagai warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: 3 PSK Asal Rusia Ditangkap di Bali Saat Kencan dengan WNI, Warganet: Produk Lokal Kalah Saing
Profesi korban L sebagai pekerja seks diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi. L diketahui mencari pelanggan lewat aplikasi kencan dengan nama akun 'pink gemoy'.
Kronologi Kasus
Kasus bermula saat korban L dan dua temannya yakni I dan H menunggu pelanggan di sebuah kamar kos yang ada di Kota Cimahi pada Senin (6/3/2023).
Dari penjelaskan Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat itu teman L yang berinisial I mendapatkan pelanggan yang menawar Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Belakangan diketahui, pelanggan itu adalah HR, pelaku pembunuh L.
"Saat itu, teman korban inisial I mendapat order melalui aplikasi MiChat bahwa ada pelanggan yang menawar. Malam itu ada pelanggan (pelaku) yang menawar dengan harga Rp 800.000," jelas Kapolres Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/3/2023).
Usai tawar menawar, disepakati HR membayar Rp 800 ribu untuk kencan. Syaratnya, HR yang menentukan lokasi. Hal itu akhirnya dituruti oleh korban.
Kemudian pada Senin malam sekitar pukul 22.05 WIB, korban diantar oleh rekannya yakni H ke GOR Ariska Futsal lokasi yang sudah ditentukan oleh pelaku.
Setelah bertemu dengan HR, L diajak berjalan kaki ke TKP yakni sebuah sebuah semak-semak di dekat kandang ayam di Jalan Padat Karya, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi.
Korban Sempat Menolak Berhubungan
Karena kondisi gelap, saksi H yang mengantarkan korban kehilangan jejak temannya. Ia pun membiarkan L pergi bersama HR yang lokasinya tak diketahui oleh H.
Di lokasi, korban sempat menolak melayani nafsu pelaku. Namun pelaku memaksa dan memperkosa korban.
"Pada saat korban ini dibawa ke kandang ayam, di situ pelaku langsung melakukan pemaksaan untuk bersetubuh. Korban menolak karena takut, karena dia berada di bawah ancaman," tutur Aldi.
Korban Ditusuk Lalu Diperkosa
Kapolres menyebut, pelaku memukul korban yang terus melawan hingga perempuan berusia 26 tahun itu terjatuh ke semak-semak.
"Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berupaya memasukan tangan kirinya ke mulut korban supaya tidak ada orang yang mendengar dan menolong," ungkap Aldi.
Korban yang terus melawan membuat pelaku kalap dan menusuk bagian belakang leher sebelah kiri korban menggunakan pisau tanpa gagang.
Dalam kondisi terluka dan tak berdaya, korban diperkosa oleh pelaku.
"Setelah korban ditusuk, pelaku mulai membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Jadi korban disetubuhi dalam kondisi masih hidup usai ditusuk pelaku sebanyak satu kali," ujar Aldi.
Kembali Ditusuk Usai Diperkosa Hingga Tewas
Setelah memperkosa korban, pelaku kembali menusuk korban sampai korban meninggal dunia.
"Untuk memastikan agar korban ini sudah meninggal, pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali. Semuanya di bagian leher sebelah kiri, ini hasil dari otopsi," kata Aldi.
Pelaku Ambil Uang Rp 2,5 Juta Milik Korban
Setelah mengetahui korban tewas, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dalam kondisi setengah telanjang.
Tetapi sebelum pergi, pelaku sempat mengambil barang berharga milik korban yakni emas dan ponsel serta uang senilai Rp 2,5 juta.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Kades Curuggoong dan Istri Mantri SH Ternyata Sudah Berhubungan 8 Bulan, Fiks Motif Suntik Mati?
-
Ngeri! Ibu Indah Permatasari Ngaku Dapat Ancaman Pembunuhan: Sumpah di Atas Sumpah!
-
Sinopsis Copycat Killer, Drama Taiwan tentang Pembunuhan Berantai yang Wajib Kamu Tonton!
-
Ini 2 Orang yang Mengancam Membunuh Personel Radja di Malaysia, Berbadan Besar dan Brewokan
-
Security dan Mantan Ajudan Ferdy Sambo Banting Setir Jualan di TikTok
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah