Suara.com - Nama Gregorius Alex Plate (GAP) jadi sorotan setelah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Bakti Kominfo periode 2020-2022. Gregorius adalah adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Sejauh ini Gregorius telah dua kali diperiksa Kejagung, yakni 26 Januari 2023 dan 13 Februari 2023. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bungkam terkait jabatan Gregorius Alex Plate dalam instansi itu. Simak teka-teki jabatan adik Johnny G Plate di Kominfo berikut ini.
Apa Jabatan Gregorius di Kominfo?
Kejagung sempat mengungkap bahwa Gregorius mendapatkan fasilitas dari Bakti Kominfo. Dia bahkan beberapa kali ikut pergi ke luar negeri. Hal itu memicu pertanyaan terkait jabatan Gregorius di Kominfo sehingga dia bisa ikut dalam berbagai kegiatan.
Akan tetapi, sejauh ini jabatan Gregorius di Bakti dan Kominfo tidak jelas terungkap. Sebelumnya, ada kabar yang menyebut dia mengemban tugas sebagai Staf Ahli Menkominfo.
Ketika ditelusuri jabatan itu di situs Kominfo, tak tercantum nama Gregorius. Begitu juga dengan Kominfo yang tak mau memberikan jawaban pasti terkait jabatan adik Johnny G Plate itu.
Gregorius Kembalikan Uang Fasilitas
Pada Senin (13/3/2023) kemarin, Kejagung mengungkap bahwa Gregorius telah mengembalikan uang fasilitas senilai Rp 534 juta terkait dugaan kasus korupsi BTS. Uang itu dikembalikan secara sukarela karena mendapat fasilitas keuangan yang tidak semestinya.
"Sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kantor Kejagung pada Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Nama Wishnutama dan Andika Perkasa Disebut Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo
"Penyerahan uang Rp 500 juta itu sukarela, yang bersangkutan mengakui dalam periode tersebut dirinya mendapat fasilitas dari Bakti," sambung Kuntadi.
Kejagung Usut Terus Kasus Korupsi BTS
Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran uang Rp 534 juta yang dikembalikan Gregorius tersebut. Walau begitu ditegaskan bahwa tak ada hubungan hukum antara Kominfo dan adik Menkominfo.
"Beliau ini (Gregorius) tidak ada hubungan hukum di Kominfo ya kenapa sampai ada aliran ke sana mendapat fasilitas seperti itu, kita dalami," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di kantor Kejagung pada Rabu (15/3/2023).
Kasus Korupsi BTS
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini bermula ketika pembangunan infrastruktur 4.200 site BTS untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, para tersangka terbukti merekayasa dan mengkondisikan. Alhasil dalam proses pengadaannya, diduga ada kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Berita Terkait
-
Nama Wishnutama dan Andika Perkasa Disebut Gantikan Johnny G Plate Jadi Menkominfo
-
Ramai Dibicarakan, Jokowi Bakal Reshuffle Minggu Depan Usai Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
-
Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Bikin Kejagung Heran
-
Adiknya Alex Plate Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Duga Berkaitan dengan Jabatan Menkominfo Jhonny Plate
-
Terseret Dugaan Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Kembali Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala