Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pimpinan lembaga antikorupsi tidak akan mengintervensi kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun yang saat ini sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespon pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyinggung potensi konflik kepentingan, karena Rafael Alun dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sama-sama lulusan STAN.
Ali mengungkapkan, dalam perkara pengusutan kasus di KPK, tidak menutup kemungkinan ada hubungan kekerabatan dengan pihak yang berperkara.
Namun pada prosesnya, kata Ali, tetap dilaksanakan dengan mekanisme yang ketat dan terukur.
"Kami pastikan, penyelesaian setiap kasus di KPK dilakukan secara profesional dalam sebuah sistem kelembagaan dengan mekanisme yang ketat dan terukur," kata Ali lewat keterangan, Kamis (16/3/2023).
"Termasuk ketika pengambilan keputusan, bila ada potensi benturan kepentingan maka setiap insan KPK tersebut paham dan menyatakan bahwa ada hubungan dengan para pihak sehingga tidak ikut dalam suara pengambilan keputusan," sambungnya.
Ditegaskannya, dalam pengambilan keputusan di KPK dilakukan secara kolektif kolegial.
"Kerja-kerja KPK selalu dalam bentuk team work dan tersistem, termasuk pimpinan KPK yang berjumlah lima orang, maka dilakukan pengambilan keputusan kolektif kolegial," kata Ali.
"Yang artinya setiap keputusan akan dilakukan dengan pendapat masing-masing pimpinan secara bebas. Jadi tidak pernah ditentukan dan diputuskan oleh hanya salah satu pimpinan saja," imbuhnya.
Alex Akui Kenal Baik Rafael Alun
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi pernyataan ICW. Ditegaskannya tidak ada konflik kepentingan.
"Nggak ada benturan kepentingan. Saya nggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex dihubungi wartawan, Kamis (16/3/2023).
Alex menyebut, dalam rapat internal di KPK soal kasus Rafael Alun, dirinya mengaku mengenal baik dengan Rafael Alun.
"Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael) pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex.
"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion