Suara.com - Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat mengaku akan menerima Muhammad Sabil Fadhilah untuk kembali menjadi pengajar usai dipecat gegara kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan menggunakan kata yang tidak sopan.
"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Pihak yayasan bakal kembali menerima Sabil sebagai pengajar asalkan yang bersangkutan bisa mengikuti aturan.
"Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," ucapnya.
Menurut keterangan yayasan, Sabil menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon sejak 2020. Selama itu, ia telah mendapatkan Surat Peringatan hingga dua kali atau SP2 karena masalah kode etik.
SP1 diberikan kepada Sabil karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Sementara SP2 dilayangkan lantaran Sabil kedapatan merokok di ruang guru.
Pernyataan yayasan itu lantas ditanyakan kepada Sabil. Sabil mengaku tidak akan kembali menjadi pengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Ia merasa tidak enak kepada pihak sekolah karena turut mendapatkan imbas dari komentarnya kepada Ridwan Kamil.
"Nggak (tidak mau kembali), karena saya merasa nggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini," tutur Sabil.
Baca Juga: Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2
-
Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2
-
Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru
-
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
-
Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik