Suara.com - Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat mengaku akan menerima Muhammad Sabil Fadhilah untuk kembali menjadi pengajar usai dipecat gegara kritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan menggunakan kata yang tidak sopan.
"Kami membuka kembali seluas-luasnya (bagi Muhammad Sabil Fadhilah) kalau mau mengajar lagi," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon Elis Suswati di Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Pihak yayasan bakal kembali menerima Sabil sebagai pengajar asalkan yang bersangkutan bisa mengikuti aturan.
"Selama bisa mengikuti aturan yayasan, kami beri kesempatan lagi," ucapnya.
Menurut keterangan yayasan, Sabil menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon sejak 2020. Selama itu, ia telah mendapatkan Surat Peringatan hingga dua kali atau SP2 karena masalah kode etik.
SP1 diberikan kepada Sabil karena mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik. Sementara SP2 dilayangkan lantaran Sabil kedapatan merokok di ruang guru.
Pernyataan yayasan itu lantas ditanyakan kepada Sabil. Sabil mengaku tidak akan kembali menjadi pengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Ia merasa tidak enak kepada pihak sekolah karena turut mendapatkan imbas dari komentarnya kepada Ridwan Kamil.
"Nggak (tidak mau kembali), karena saya merasa nggak enak sama SMK, karena kena impact terbawa-bawa atas kejadian ini," tutur Sabil.
Baca Juga: Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Sosok Sabil Fadhilah, Guru SMK yang Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil Ternyata Pernah Dapat SP 2
-
Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2
-
Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru
-
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
-
Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!