Suara.com - Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat mengungkapkan alasan mengakhiri hubungan kerja atau pemecatan terhadap Muhammad Sabil Fadilah, guru yang viral mengkritik Ridwan Kamil di media sosial.
"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (16/3/2023).
Sebelum pemecatan, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat mengenai komentar yang kurang pantas sehingga pemecatan menjadi akhir keputusan.
Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali surat peringatan (SP) dari yayasan. SP pertama diberikan pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.
SP 1 diberikan karena yang bersangkutan melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar
Ia menjelaskan SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya.
Lebih lanjut, Haryadi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diberi SP 2 karena terbukti melanggar peraturan sekolah, dimana semua yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning, tidak diperbolehkan merokok dan itu dilanggar oleh Sabil.
Bahkan, Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya.
Baca Juga: Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya.
Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja.
Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah.
"Iya (pernah mendapatkan dua kali SP)," kata Sabil saat dihubungi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
-
Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik
-
Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu
-
Dinilai Anti Kritik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Berkelit?
-
Bukan Cuma Kritik Ridwan Kamil, Ini Fakta yang Bikin Guru Sabil Fadilah Dipecat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM