Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Hary Tanoesoedibjo, melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 yang lalu saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Dalam laporan tersebut, kata Ramadhan, Hary mempersangkakan akun YouTube Agenda Politik dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Sirektorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini diduga terkait salah satu video yang diunggah oleh akun YouTube Agenda Politik. Dalam video yang diunggah pada Minggu (5/3/2023) lalu itu dinarasikan bahwa Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di ruang Hary dan menemukan uang senilai Rp500 triliun serta barang misterius.
"KEJAGUNG GELEDAH RUMAH HARY TANOE, PENYIDIK KAGET TEMUKAN BARANG INI - BREAKING NEWS - AGENDA POLITIK.
"BREAKING NEWS. MODYAR !! RUMAH HARY TANOE DI GLEDAH. PENYIDIK TERKEJUT TEMUKAN TUMPUKAN UANG 500 T DAN BARANG MISTERIUS."
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hary Tanoesoedibjo Korupsi Puluhan Triliun, Asetnya Disita hingga Dimiskinkan, Benarkah?
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK
-
Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!