Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Hary Tanoesoedibjo, melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 yang lalu saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Dalam laporan tersebut, kata Ramadhan, Hary mempersangkakan akun YouTube Agenda Politik dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Sirektorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini diduga terkait salah satu video yang diunggah oleh akun YouTube Agenda Politik. Dalam video yang diunggah pada Minggu (5/3/2023) lalu itu dinarasikan bahwa Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di ruang Hary dan menemukan uang senilai Rp500 triliun serta barang misterius.
"KEJAGUNG GELEDAH RUMAH HARY TANOE, PENYIDIK KAGET TEMUKAN BARANG INI - BREAKING NEWS - AGENDA POLITIK.
"BREAKING NEWS. MODYAR !! RUMAH HARY TANOE DI GLEDAH. PENYIDIK TERKEJUT TEMUKAN TUMPUKAN UANG 500 T DAN BARANG MISTERIUS."
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hary Tanoesoedibjo Korupsi Puluhan Triliun, Asetnya Disita hingga Dimiskinkan, Benarkah?
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
-
Minta Bareskrim Tunda Usut Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik, IPW: Tunggu Proses di KPK
-
Usai Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali jadi Tersangka Kasus TPPU di Bareskrim
-
Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian