Suara.com - Seorang ibu dari Baubau, Sulawesi Tenggara melaporkan kasus pencabulan yang menimpa kedua orang putrinya.
Naas, sepanjang perjalanan kasus ini, anak sulung laki-lakinya malah menjadi tersangka. Sontak, sang ibu dan keluarganya menilai janggal penetapan tersangka oleh polisi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim untuk memberikan perlindungan ke keluarga korban yang sekaligus keluarga tersangka.
Berikut fakta selengkapnya sebagaimana yang telah dihimpun Suara.com.
Sang ibu melaporkan tukang dan pengembang bangunan
Ibu tersebut sempat melaporkan bahwa sosok yang memperkosa kedua orang putrinya adalah seorang tukang bangunan dan seorang pengembang perumahan.
Miris, kedua sosok tersebut tak jadi tersangka, dan malah anak sulung ibu itu menjadi tersangka. Sontak, keluarga menilai ada upaya rekayasa dalam kasus ini.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengklarifikasi jika pelaku bukanlah kedua sosok tersebut, seperti yang dituduhkan oleh ibu korban, sebagaimana ia sampaikan ke awak media, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Baubau yang menerima laporan dari sosok ibu tersebut.
Anak sulung ibu korban jadi tersangka
Adapun Bungin mengungkap penyelidikan menghasilkan fakta bahwa tersangka tak lain adalah anak laki-laki dari ibu tersebut dan sekaligus merupakan kakak kandung korban.
Penyelidikan tersebut berlangsung selama 2 pekan dan telah mendapatkan bukti untuk mendukung penetapan tersangka. Polisi juga mengklaim berhasil menggali pengakuan dari pemuda tersebut.
Bungin juga mengklaim bahwa ia mempertimbangkan data bahwa 80% dari pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual tak lain adalah orang terdekat korban seperti keluarga.
Polisi klaim tersangka kini diduga kabur
Tersangka yang ditetapkan kini adalah seorang pemuda bernama AP yang merupakan anak dari pelapor.
Berita Terkait
-
Dibekuk Polisi, Ini Tampang Kompoltan Ranmor yang Kerap Beraksi Saat Jam Pulang Kantor dan Waktu Subuh
-
Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan
-
Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 PMI Ilegal Modus 'Tour and Travel', Bamsoet Beri Apresiasi
-
Mario Dandy Dilaporkan Lagi Sama APA ke Polisi Tak Terima Dituduh Jadi Pembisik, Pacar Agnes Garcia Bohong Lagi?
-
Bukti Kuat! Selebgram Ajudan Pribadi Resmi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil Mewah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang